Penekanan dalam Surat Edaran tersebut adalah aspek pencegahan melalui edukasi dan intervensi spesifik bagi remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak di bawah 2 tahun (anak baduta).
Bertepatan dengan itu, Pemprov Jateng bersama BKKBN Jateng melakukan Kick Off Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. Harapannya penanganan stunting di Jawa Tengah bisa lebih akseleratif lagi secara serentak.
"Kita menggugah seluruh pihak untuk lebih perhatian dan punya kontribusi dalam penanganan stunting ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Serahkan Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
BACA JUGA: 2.293 ASN di Pemprov Jateng Dilantik, Pj Gubernur: Bukan Zamannya Tunggu Perintah, Harus Kreatif
Sebab, dalam penanganan stunting tidak bisa dari pemerintah saja, tetapi musti melibatkan banyak pihak.
Di kesempatan itu, Sumarno juga mengingatkan kepada seluruh petugas di posyandu dan penggerak PKK sebagai pendamping agar lebih disiplin dalam menginput data.
"Data menjadi penting sebab pengambilan kebijakan dasarnya selalu data. Dengan kick off ini teman-teman bisa melaksanakan intervensi dan input datanya segera agar hasilnya segera bisa diketahui," jelasnya. (*)