TEGAL, radartegal.id - Guna mengatasi persoalan banjir perkotaan terutama di Kelurahan Tegalsari Kota Tegal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan normalisasi aliran Kali Siwatu. Dengan anggaran Milyaran rupiah, normalisasi dilakukan dalam beberapa pekerjaan.
Staff PSDA DPUPR Kota Tegal selaku pengawas pekerjaan Ibnu Ruslani mengatakan anggaran yang digunakan untuk normalisasi kali Siwatu tersebut sekitar Rp 2,7 Milyar yang bersumber dari APBD. Itu, untuk beberapa pekerjaan.
"Ada beberapa pekerjaan yang dilakukan, antara lain pembongkaran 22 unit jembatan yang berada di Jalan Bawal Kelurahan Tegalsari. Ini dilakukan karena jembatan-jembatan itu lebih rendah dan mengganggu aliran air," katanya saat meninjau pekerjaan, Selasa 11 Juni 2024.
Kemudian, kata Ibnu, masih di Jalan Bawal ada peninggian lining kiri dan kanan setinggi 50 centimeter dari eksisting yang ada. Kemudian saluran gendongan sepanjang 80 meter dengan dimensi lebar 60 cm dan tinggi 80 cm dengan menggunakan batu belah.
BACA JUGA: Sungai di Kota Slawi Kabupaten Tegal Butuh Normalisasi, Kerap Picu Banjir
BACA JUGA: Kerap Picu Banjir, Normalisasi Saluran Irigasi Sekunder Wangandalem dan Wanganbui Brebes Dikebut
"Selanjutnya, ada pasangan pintu air sebanyak 3 unit, pembongkaran jembatan di Jalan Rambutan sepanjang 8,3 meter. Serta pengerukan dari transmart ke Perum Baruna," ujarnya.
Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan pihaknya berharap pekerjaan pembongkaran jembatan dan normalisasi akan memperlancar proses aliran air. Utamanya, dari perumahan penduduk dari perumahan Baruna Asri, Rambutan, Kraton dan Kemandungan.
"Dengan begitu, nantinya bisa mengurangi banjir perkotaan. Baik, banjir rob yang terjadi musiman serta kiriman dari Kabupaten yang muaranya di Kota Tegal," tandasnya.
Belum lagi, kata Heru, limbah-limbah dari rumah tangga. Sehingga, selain kegiatan seperti ini, juga perlu melakukan pembersihan secara rutin agar aliran air ke polder Tegalsari tidak terhambat agar banjir perkotaan di Tegal bisa dikurangi.