Radartegal.id - Di era digital ini, kemudahan akses keuangan telah menjadi kebutuhan pokok. Salah satu inovasi yang pesat berkembang adalah kehadiran aplikasi pinjol syariah.
Berbeda dengan pinjol konvensional, aplikasi pinjol syariah menawarkan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, terhindar dari praktik riba yang dilarang. Bagi masyarakat muslim yang ingin memenuhi kebutuhan finansialnya dengan cara yang halal dan berkah, aplikasi pinjol syariah hadir sebagai jawaban.
Platform ini memberikan kemudahan akses modal usaha, pendanaan pendidikan, hingga konsumertif, dengan skema pembiayaan yang transparan dan terbebas dari bunga. Namun, dengan maraknya pilihan aplikasi pinjol syariah, memilih platform yang tepat dan terpercaya bisa menjadi tantangan tersendiri.
Berikut 5 aplikasi pinjol syariah yang terdaftar di OJK dan terjamin aman:
BACA JUGA: 8 Cara Atasi Penagihan Hutang Pinjol yang Agresif, Meski Galbay Tidak Perlu Panik Kok
1. Dana Syariah: Solusi Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil
Dana Syariah hadir sebagai platform pendanaan online syariah yang menghubungkan pemberi dana dengan penerima dana. Produk yang ditawarkan adalah Dana Syariah Mitra, yaitu pembiayaan usaha mikro dan kecil, dan Dana Syariah Konsumer, yaitu pembiayaan untuk kebutuhan konsumertif.
Keamanan Dana Syariah terjamin karena telah mendapatkan izin dari OJK dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI.
2. Investree Syariah: Bantu UMKM Kembangkan Usaha
Investree Syariah merupakan platform peer-to-peer lending (P2P lending) syariah yang menghubungkan pemberi dana dengan UMKM. Produk yang ditawarkan adalah Invoice Financing Syariah, yaitu pembiayaan atas dasar tagihan yang diterbitkan oleh UMKM kepada pembeli.
Investree Syariah terdaftar di OJK dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI, sehingga terjamin keamanannya.
BACA JUGA: Idaman Kaum Galbay, Intip Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan Terbaru Juni 2024
BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Justru Menjebakmu! Ini Resiko yang Harus Ditanggung Jika Galbay