radartegal.id - Jelang hari raya Idul Adha 2024, banyak masyarakat muslim yang berlomba-lomba untuk melakukan ibadah qurban. Adapun jenis hewan yang di qurban sangat beragam, salah satunya sapi qurban.
Memilih sapi yang akan diqurbankan, tentunya harus memenuhi syarat dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu pemilihan sapi yang akan diqurbankan juga harus memperhatikan kesehatan dan kualitas dagingnya.
Dengan begitu selain mendapatkan pahala, Anda juga bisa berbagi daging sapi yang Anda qurbankan ke masyarakat yang berhak.
Nah pada pembahasan artikel kali ini, kita akan membahas cara atau panduan untuk pemilihan sapi yang akan diqurbankan. Berikut informasi selengkapnya bisa Anda simak dibawah ini.
Jenis sapi qurban
Namun Ada baiknya Anda mengetahui jenis sapi yang cocok untuk diqurbankan. Berdasarkan saran, sapi yang direkomendasikan untuk qurban adalah sapi Simental.
Jenis sapi tersebut dikenal memiliki postur tubuh yang baik dan kualitas daging yang tinggi. Namun, jenis sapi lain seperti sapi lokal juga bisa menjadi pilihan, asalkan memenuhi syarat-syarat kesehatan dan usia.
Umumnya sapi yang sehat terlihat lebih agresif dan aktif. Agar tidak bingung, Anda bisa melihat ciri-ciri sapi yang sehat biasanya memiliki karakteristik seperti:
- Kaki-kaki yang kuat atau tidak memiliki cedera
- Bentuk tubuh yang baik, khususnya dibagian depan, atas, dan pinggang
- Responsif ailas menunjukan respons yang baik ketika berinteraski dengan manusia atau lingkungan sekitarnya
BACA JUGA:Doa Cepat Kaya Nabi Sulaiman, Amalan yang Bisa Membuat Umat Islam Berharta Melimpah
BACA JUGA:5 Doa Cepat Kaya dalam 1 Hari, Solusi Berlimpahnya Harta dan Diberikan Kekayaan
Sementara untuk ciri-ciri sapi yang sakit, biasanya menunjukan tanda-tanda berikut:
- Kulit dan bulu terdapat cacing atau luka
- Sapi tidak banyak bergerak atau tampak lesu dan tidak agresif ketika berinteraksi
Syarat usia sapi yang akan diqurbankan
Usia sapi juga termasuk faktor penting yang harus Anda perhatikan ketika memilih sapi qurban. Sapi yang memenuhi syarat untuk diqurbankan adalah yang sudah berusia minimal dua tahun.