Dorong BLUD Kesehatan Kedepankan Pelayanan Masyarakat, Sekda Jateng: Cepat, Tepat, dan Murah

Senin 10-06-2024,18:27 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

SEMARANG, radartegal.id- Mendorong Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta BLUD harus lebih mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan. 

"Konsep efisiensi juga penting diterapkan di BLUD, supaya dalam hal pendapatan bisa mandiri.  Sehingga dapat menggunakan pendapatan secara optimal dan tidak banyak subsidi dari APBD," kata dia di sela acara Forum Group Discussion (FGD) bertema "Arah Kebijakan BLUD Kesehatan di Provinsi Jateng" di Gedung Gradhika, Semarang, Senin, 10 Juni 2024.

Menurutnya, BLUD diperbolehkan untuk menggunakan pendapatannya untuk membiayai operasionalnya secara langsung. Dengan begitu layanan yang diberikan bisa lebih efektif dan efisien. 

"Sehingga layanannya menjadi lebih cepat, tepat, dan murah," kata Sumarno.

 

BACA JUGA: Hasil Verifikasi 33 BLUD Puskesmas Brebes Diumumkan Akhir Desember Ini

BACA JUGA: Sarankan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN di BLUD Kabupaten Tegal, Komisi IV: Dibebankan ke Pemda

Terkait hal itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jateng Muhdi mengatakan,  berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan barang (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode November 2023, Jateng memiliki potensi belanja BLUD senilai Rp3,91 triliun.

"Hal ini menunjukkan BLUD di Jawa Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat berkontribusi mengungkit perekonomian lokal dan nasional," katanya.

Disebutkan, dari total BLUD di Indonesia sebanyak 5.040 unit, 531 diantaranya berada di Jateng. Karenanya diharapkan BLUD dapat mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk menambah pendapatan.  

Muhdi menjelaskan, berdasakan profilling BLUD tahun 2023, terdapat beberapa isu yang memerlukan tindak lanjut. Di antaranya perlu penajaman pemahaman pemerintah daerah mengenai arah kebijakan dan tujuan pembentukan BLUD.

BACA JUGA: 6 Berkas Ini Jadi Syarat Mutlak Pembentukan BLUD Puskesmas Kabupaten Brebes, Dinkes: Wajib Ada Saat Penilaian

BACA JUGA: Keren! 38 Puskesmas di Brebes Diusulkan Jadi BLUD Tahun Depan

"Selain itu, masih banyak dijumpai bendahara atau pengelola uang BLUD yang perlu meningkatkan pengetahuan dalam aspek perpajakan," katanya. (*)

Kategori :