Radartegal.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih belum usai hingga sekarang. Ramai beredar isu polisi salah tangkap pelaku pembunuhan Vina yaitu Pegi alias perong. Sejumlah saksi mulai bermunculan.
Sejumlah saksi Pegi alias Perong yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon mulai diyakini masyarakat. Banyak saksi yang menghadap ke polisi untuk membela Pegi.
Saksi tersebut beberkan Pegi alias Perong bukan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina, melainkan korban salah tangkap. Menurut saksi tersebut, Pegi ada di tempat kerja saat kejadian tersebut.
Meskipun beberapa saksi memberikan keterangan yang berbeda dan berusaha membela Pegi alias Perong, polisi tetap kumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi tersebut.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Vina Cirebon, Minta Polri Lebih Transparan
BACA JUGA: 8 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan, Salah Satu DPO Kasus Vina Cirebon
Saksi pembelaan Pegi Setiawan setelah menjadi tersangka
1. Adik Pegi sebagai Saksi
Seperti yang diketahui adik Pegi, Lusiana menjalani pemeriksaan terkait pembelaannya terhadap Pegi alias perong atas kasus pembunuhan Vina. Ia tiba di Polres Cirebon Kota pada Selasa pagi sekitar pukul 11.30 WIB. Dia mengenakan jaket hoodie cokelat dan masker hitam.
Lusiana hadir didampingi kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan untuk memenuhi panggillan penyidik Polda Jabar. Pemeriksaan pun dilakukan secara tertutup.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Sugianti Iriani pada Selasa, 28 Mei 2024.
“Ya, mengantarkan adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi. Kebetulan yang baru dipanggil Lusiana,” jelas Sugianti
Namun bukan cuma Lusiana saja, kuasa hukum akan menghadirkan sejumlah saksi lain yang memberikan keterangan meringankan untuk Pegi Setiawan.