Raih Opini WTP, Pemkot Tegal Diminta DPRD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Rabu 29-05-2024,15:40 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

"Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Tegal disampaikan Wajar Tanpa Pengecualian. Bahkan ini yang keenam, meski ada catatan yang harus diselesaikan untuk kedepan," ujar Dadang.

Menurut Dadang, WTP ini sebagai pemecut agar lebih baik. Dalam waktu 60 hari kedepan bisa selesaikan langkah apa yang harus diperbaiki dari catatan tersebut.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho saat sambutannya mengatakan ada empat kriteria terkait dengan opini yang diberikan atas LHP LKPD. Pertama apakah penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, yang kedua terkait kepatuhan peraturan perundang-undangan, artinya sejauh mana realisasi kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Ketiga terkait dengan catatan laporan keuangan selengkap apa. Terakhir implementasi SPI dan keandalan dalam SPI," ujar Hari.

Kategori :