Sugianti R menjelaskan bahwa penetapan DPO terhadap Pegi Setiawan dilakukan tanpa adanya keterangan dari ke delapan pelaku lain yang telah ditangkap. Ke delapan pelaku tersebut kompak menyatakan tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
BACA JUGA: Dilema Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kenapa Saka Tidak Ajukan PK atau Banding atas Hukumannya?
BACA JUGA: Keluarga Yakin, Pegi Setiawan Tidak Ikut Campur dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Penggeledahan rumah tanpa bukti
Sugianti R juga mempertanyakan penggeledahan rumah Pegi Setiawan yang dilakukan tanpa disertai dengan bukti penetapan barang bukti.
- Kejanggalan lokasi Pegi saat kejadian
Pada saat kejadian pembunuhan Vina, Pegi Setiawan diketahui sedang berada di Bandung dan bekerja sebagai buruh kuli bangunan. Hal ini diperkuat dengan alibi dari rekan kerja Pegi Setiawan.
- Penangkapan yang janggal
Penangkapan Pegi Setiawan oleh aparat kepolisian juga dinilai janggal. Saat ditangkap, Pegi Setiawan baru saja mendapatkan informasi bahwa dirinya ditetapkan sebagai DPO.
Sugianti R berharap dengan praperadilan ini, status DPO Pegi Setiawan dapat dicabut dan kliennya dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Vina.
BACA JUGA: AEF Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Batasi Pertemuan dan Minta Perlindungan LPSK
BACA JUGA: Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Buka Suara, Lihat Kejadian di Depan Mata, Begini Katanya
Terpidana Dipindahkan ke Lapas Lain
Sementara itu, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah menjalani hukuman di Lapas Cirebon dipindahkan ke Lapas Kebon Waru dan Lapas Bancei di Bandung. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan ulang terhadap para terpidana.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki menjadi pengingat kelam akan bahaya tindak kriminalitas yang mengintai. Penangkapan Pegi menjadi langkah maju dalam penyelesaian kasus ini, namun masih ada dua buronan yang perlu dicari.
Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak menyebarkan spekulasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Serta mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan. Diharapkan dengan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan, keadilan dapat ditegakkan untuk Vina, Eki, dan keluarga mereka.