RADAR TEGAL - Biaya UKT perguruan tinggi negeri yang melambung tinggi memicu protes kalangan mahasiswa dan para orang tua. Para mahasiswa kompak melakukan aksi demo sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik secara signifikan.
Belasan kampus dari berbagai daerah melakukan hal yang sama. Mereka melakukan aksi demo memprotes kenaikan biaya UKT perguruan tinggi negeri yang melambung tinggi.
Namun, aksi tersebut masih belum bisa menemukan titik terang untuk hal ini. Padahal, kenaikan biaya UKT perguruan tinggi negeri sudah membuat banyak mahasiswa baru merasa bingung.
Banyak orangtua dari mahasiswa merasa tidak mampu menguliahkan anaknya bila hal ini terus terjadi. Biaya UKT perguruan tinggi negeri yang melambung tinggi terasa tidak terjangkau.
BACA JUGA: Permendikbud No.2/2024 Picu Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri, Ini Besarannya di Beberapa PTN
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyebut, yang paling terdampak atas mahalnya biaya UKT perguruan tinggi negeri ini adalah masyarakat kelas ekonomi menengah. Di mana penghasilan orang tuanya atau pihak yang membiayai tidak masuk ke dalam dalam golongan miskin, tetapi juga tak bisa dikatakan kaya.
"Sekarang kuliah mahal dan bahkan tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan menengah," tutur Indra kepada Medcom.id, Kamis 16 Mei 2024.
Indra merasa sedih saat ini kebijakan biaya UKT perguruan tinggi negeri tidak lagi melihat kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama pada hak dasar atas pendidikan.
"Padahal pendidikan tinggi harus terbuka aksesnya berdasarkan meritokrasi, artinya berdasarkan prestasi, kinerja, dan bukan karena uang,” jelasnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Keluhkan UKT Mahal, Ini Jawaban Kemendikbudristek dan Fakta Menariknya
Ia menyampaikan, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia hanya Rp75 juta per tahun, bahkan juga masih banyak yang sebatas UMR. Penghasilan sebesar ini, kata Indra, tentunya akan sulit untuk membayar segala biaya yang ditetapkan perguruan tinggi saat ini.
"Pendapatan per kapita masyarakat Indonesia itu hanya Rp75 juta per tahun, akan sangat kesulitan untuk membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang di atas Rp75 juta, belum lagi ditambah UKT yang di atas Rp20 juta per semester," terangnya.
Kenaikan UKT di berbagai kampus
Terkait kenaikan biaya UKT perguruan tinggi negeri ini, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah menggelar aksi, Kamis, 2 Mei 2024. Setelah melalui kajian serta konsolidasi, massa aksi menuntut penurunan UKT.
Sebab, penggolongan UKT tidak sesuai dengan kondisi finansial camaba ditambah mekanisme cicilan UKT yang telah dihapuskan. Pada aksi itu, mahasiswa tidak berhasil bertemu rektor lantaran pejabat rektorat sedang di luar negeri.