RADAR TEGAL- Sebanyak 50 pengembang perumahan Kabupaten Tegal ditargetkan bisa serahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal tahun ini. Hal ini sesuai target yang sudah ditentukan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tegal.
Penyerahan PSU dari pengembang perumahan Kabupaten Tegal itu mengacu pada pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2020 tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum Perumahan dan permukiman kepada pemerintah daerah.
Dalam Nomor 7 Tahun 2020 pasal 8 ayat (1) mengharuskan pengembang wajib menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah. Tahun ini, diharapkan ada kenaikan capaian progres penyerahan PSU dari pengembang perumahan Kabupaten Tegal.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan.
BACA JUGA: Pengembang Perumahan Diduga Kabur, Ratusan Warga di Brebes Keluhkan Jalan Rusak
”Tahun 2024 ini kita targetkan sama 50 PSU dan diharapkan ada kenaikan dalam capaian progresnya," ujarnya, kemarin.
Menurutnya, di tahun 2023 akhir, proses penyerahan PSU oleh pengembang perumahan di Kabupaten Tegal ada sekitar 36 PSU dari target awal 50 PSU. Dia mengakui jika banyak kendala dalam proses penyerahan PSU yang dihadapi.
Di antaranya belum adanya kesadaran dari pemgembang untuk menyerahkan PSU agar dikelola pemkab. Di sisi lain, bila melihat kondisi lapangan, ada beberapa perumahan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan belum waktunya PSU tersebut diserahkan.
Kendala lain untuk perumahan yang sudah lama berdiri hingga kini belum diketahui pengembangnya. Dengan demikian, sulit untuk dilaksanakan proses penyerahan PSU.
BACA JUGA: 40 Pengembang Perumahan Akhirnya Serahkan PSU
Untuk tahun 2024, Pemkab Tegal mengucurkan anggaran pengelolaan dan penataan untuk perbaikan PSU Rp1 miliar.
"Tahun ini kami fokus perbaikan PSU di 6 perumahan, yakni Bimantara Mejasem Barat, Shapire Recident Procot,l. Griya Kartini Dukuhwringin, Tiara Asri Kagok, Tiara Asri II Kalisapu, dan Binagriya Utama Kalisapu," ungkapnya. (*)