RADAR TEGAL- Diduga hendak tawuran, 10 pemuda bersenjata tajam di Kota Tegal digulung polisi, Rabu, 1 Mei 2024 dini hari. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di beberapa titik.
Petugas Satuan Samapta Polres Tegal Kota langsung menggulung para pemuda bersenjata tajam tersebut. Selain mengamankan senjata tajam sebagai barang bukti, sepeda motor mereka juga terpaksa diamankan di Mapolres Tegal Kota.
“Sebelumnya sempat ramai di grup WA anak-anak muda yang konvoi dan indikasinya akan melakukan tawuran,” ujar Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD.
Pemuda bersenjata tajam yang diamankan diduga terkait dengan aksi tawuran yang kerap membuat resah warga. Dari informasi warga, polisi melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan aksi tawuran pada dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Surabayan, Panggung.
“Sebanyak 10 orang remaja berikut 8 bilah senjata tajam celurit dan 5 sepeda motor kita amankan. Kemudian di Gedung Ex Marina Plaza kita amankan 4 clurit dan 5 SPM, namun para pelaku berhasil kabur,” jelasnya.
Terkait penangkapan pemuda bersenjata tajam di Kota Tegal ini, pihaknya terus meningkatkan patroli. Selain mengantisipasi aksi tawuran juga untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya.
Seperti C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar dan geng motor.
"Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Tegal Diamankan Polisi
Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini seluruh pemuda bersenjata tajam berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota. Untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. (*)