RADAR TEGAL- Pertamina cek takaran BBM SPBU di Pantura Tegal menjelang mudik Lebaran Idulfitri 2024. Pengecekan dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melalui MyPertamina Motor Club Chapter Tegal.
Kegiatan cek takaran BBM SPBU di wilayah Tegal itu dipusatkan di SPBU 44.52104 Pasific Mal. Tepatnya di Jalan Mayjend Sutoyo, Nomor 38, Kota Tegal, Selasa, 2 April sore.
Sebelum cek takaran BBM SPBU, rombongan Motor Club ini berangkat dari Kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal di Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Terkait kegiatan ini, Sales Area Manager Tegal Mahfud Nadyo Hantoro mengungkapkan, pengujian tera metrologi nozzle di SPBU 44.52104 ini dilakukan bersama Dinas Metrologi Kota Tegal. Tujuan dilakukan cek takaran BBM SPBU ini untuk memastikan takaran sesuai dengan ketentuan.
Harapannya, kegiatan cek takaran BBM SPBU ini bisa membuat masyarakat dan para pemudik semakin yakin bahwa takaran di SPBU ini sudah sesuai dengan ketentuan.
"Hasil pengecekan ini, ternyata hasilnya baik dan sesuai dengan ketentuan," kata Mahfud.
Dia menjelaskan, sebenarnya cek takaran BBM SPBU ini dilakukan setiap hari. Sebelum melakukan pengisian terhadap kendaraan, setiap SPBU diwajibkan mengecek.
"Setiap hari memang harus dicek," tegasnya.
BACA JUGA: Pastikan Sesuai, Takaran BBM SPBU di Tegal Diuji Badan Metrologi
Walau rutin mengecek, Mahfud memastikan seluruh SPBU di Tegal sudah sesuai dengan ketentuan. Namun jika ditemukan ada yang melenceng dari aturan, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi pertama berupa surat peringatan (SP). Jika kesalahannya fatal, maka bisa diputus kontrak," tegasnya.
Sementara, kegiatan MyPertamina Motor Club Chapter Tegal ini diikuti oleh pekerja Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Dewan Pimpinan Cabang (Hiswana Migas DPC) Pekalongan, Komunitas Grab Biker Korwil Tegal Raya, serta Dinas Metrologi Kota Tegal.
Selain melakukan cek takaran BBM SPBU, rombongan motor club ini juga menggelar Beduk (Berbuka dengan Usaha Kecil dan UMKM).
BACA JUGA: Dukung Arus Mudik, Polisi Sidak SPBU di Tegal Bersama Dinas Terkait