RADAR TEGAL - Inilah kesepuluh layanan pinjaman online yang telah masuk kedalam sistem BI Checking bahkan ada indikasi kesepuluh pinjol ini memiliki DC lapangan yang siap menagih. Lantas apa saja daftar layanam pinjol masuk BI Checking? Simak dibawah ini.
BI Checking, merupakan layanan informasi keuangan yang kini lebih dikenal dengan SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Nah pinjol masuk BI Checking sendiri merupakan layanan pinjol legal yang wajib melaporkan data nasabah ke riwayat kreditnya.
Artinya riwayat pinjaman nasabah di pinjol masuk BI Checking akan tercatat dan tersimpan ke sitem informasi keuangan tersebut. Lembaga keuangan seperti bank atau yang lainnya, bisa melihat catatan tersebut melalui layanan SLIK.
BACA JUGA: Daftar Pinjol Tanpa BI Checking, Proses Mudah Bunga Rendah Pas untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
Nah, apabila nasabah berani galbay (gagal bayar) di layanan pinjol masuk BI checking ini, maka bisa dipastikan riwayat kreditnya akan buruk. Riwayat kredit yang buruk akan berdampak pada masa depan dimana nasabah akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Daftar 13 pinjol masuk BI Checking
Nah berikut ini adalah daftar 13 pinjaman online yang sudah masuk BI Checking atau SLIK. Berikut daftarnya:
1. Akulaku
2. JULO
3. Kredivo
4. AdaKami
5. BRI Ceria
6. Easycash
7. Home Kredit