Kemungkinan yang terjadi jika daftar pinjol tanpa KTP yaitu adanya penerapan suku bunga tinggi serta biaya tersembunyi. Hal ini terutama jika meminjam di layanan yang semi legal dan ilegal alias belum resmi terdaftar di OJK.
Biasanya pihak ilegal tersebut mengimingi pengguna dengan beragam penawaran yang terdengar menggiurkan, salah satunya tanpa KTP dan pemeriksaan skor kredit. Padahal, ini merupakan salah satu modus penipuan pinjol ilegal yang sering terjadi.
Pinjol ilegal akan menerapkan bunga yang tinggi melebihi batas maksimal yang ditetapkan OJK. Belum lagi akan ada biaya tersembunyi yang tidak dijelaskan secara transparan di awal sebelum persetujuan pinjaman.
4. Praktik Penagihan Kasar
Risiko daftar pinjol tanpa KTP lainnya yaitu adanya praktik penagihan hutang yang agresif. Apalagi jika menunggak bayar dalam jumlah cukup besar dan waktu yang lama.
BACA JUGA: Nggak Pake Ribet, Ini 5 Daftar Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair Ke DANA Terbaru 2024
Bukan hal tidak mungkin cara penagihan hutang yang dilakukan diluar aturan yang diatur OJK. Entah itu dengan meneror, menggunakan kalimat-kalimat ancaman, dan sebagainya yang bisa menekan mental si peminjam.
5. Tidak Ada Perlindungan Hukum Memadai
Hal buruk yang bisa terjadi jika daftar pinjol tanpa KTP yaitu juga tidak adanya perlindungan hukum yang memadai. Mengajukan pinjaman tanpa KTP bisa membuat pengguna kehilangan perlindungan hukum dari regulasi keuangan.
Hal ini akan membuat si peminjam tidak bisa menyelesaikan jika ada sengketa maupun praktik tidak adil secara optimal. Alih-alih bisa mendapatkan keadilan, justru peminjam terjebak dalam kondisi yang cukup rumit.
Penutup
Meski ada beberapa pinjaman online legal yang tidak perlu KTP, Anda tetaplah harus waspada dengan sejumlah kemungkinan yang bisa terjadi sesuai penjelasan di atas. Jangan sesekali meminjam di layanan ilegal alias belum terverifikasi di OJK.
Demikian 5 risiko daftar pinjol tanpa KTP yang sering diabaikan. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)