Dukung Bidang Keagamaan, Pemkab Pemalang Siapkan Berbagai Program Bantuan

Dukung Bidang Keagamaan, Pemkab Pemalang Siapkan Berbagai Program Bantuan

--

PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menegaskan komitmennya mendukung pesantren, guru ngaji, dan marbot melalui berbagai program bantuan keagamaan. Pada 2026, Pemkab Pemalang mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk bantuan kepada 1.650 guru ngaji serta menyiapkan enam unit mobil untuk pondok pesantren.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang Nurkholes saat menghadiri Pengajian Umum dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-11 Tahun 2026 di Alun-alun Kabupaten Pemalang, Senin malam 19 Oktober 2026.

Nurkholes mengatakan, dukungan terhadap pesantren penting untuk melahirkan generasi yang tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, amanah, kepedulian, dan pengabdian dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh karena itu, kita harus terus mendukung pesantren agar melahirkan generasi yang tidak hanya memahami agama, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilainya melalui kejujuran, amanah, kepedulian, dan pengabdian nyata," kata Nurkholes.

BACA JUGA:Semarak Hari Santri 2026, MTWXXXII dan MQK II Pemalang Resmi Dibuka

BACA JUGA:Pemalang Siapkan Satgas Antiperundungan, Nurkholes Libatkan Guru dan Orang Tua

Ia menjelaskan, Pemkab Pemalang telah memberikan hibah delapan unit mobil untuk pondok pesantren pada 2025. Sementara itu, pada 2026 disiapkan kembali enam unit mobil yang direncanakan diserahkan pada upacara peringatan Hari Santri Nasional.

Selain bantuan kendaraan, Pemkab Pemalang tetap mengalokasikan bantuan bagi 1.000 marbot pada 2026. Setiap penerima mendapatkan Rp1 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

Adapun bantuan guru ngaji pada 2025 diberikan kepada 3.675 orang dengan total anggaran sekitar Rp4,5 miliar. Pada 2026, bantuan dialokasikan kepada 1.650 guru ngaji dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta. Selain mendukung kegiatan keagamaan, Pemkab Pemalang juga memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

BACA JUGA:Plt Bupati Pemalang Nurkholes Beri Peringatan Keras Pejabat Eselon III

BACA JUGA:17 Keluarga di Tasikrejo Pemalang Bakal Memiliki Jamban yang Layak dan Sehat

Nurkholes menyebutkan, pada 2025 pemerintah daerah mendanai perlindungan bagi 19.242 pekerja rentan. Jumlah tersebut terdiri atas 12.397 pekerja yang dibiayai melalui APBD murni dan 6.845 pekerja melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, pada 2026, pendanaan dialokasikan bagi 7.687 pekerja rentan, yang terdiri atas 4.860 pekerja melalui APBD murni dan 2.827 pekerja melalui DBHCHT. Di akhir sambutannya, Nurkholes berharap pengajian umum tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbaiki diri, meningkatkan ibadah, mempererat persaudaraan, dan memperkuat kepedulian sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: