RADAR TEGAL- DPRD Kabupaten Tegal kecewa. Hal ini menyusul banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tegal yang rusak dan sudah mati.
Kondisi itu sepertinya diabaikan dan membuat DPRD Kabupaten Tegal kecewa. Mestinya, lampu PJU segera diperbaiki supaya pengguna jalan tidak kesulitan saat mengakses jalan tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan, Senin, 25 Maret 2024 mengungkap penyebab DPRD Kabupaten Tegal kecewa. Menurutnya, setiap menggelar reses untuk menampung aspirasi dari masyarakat, pihaknya selalu mendapat keluhan soal lampu PJU yang rusak dan mati.
Utamanya PJU di Dapil 1 Kabupaten Tegal yang meliputi Kecamatan Slawi, Kecamatan Lebaksiu dan Kecamatan Dukuhturi. Sehingga saat aspirasi itu diabaikan pemerintah, DPRD Kabupaten Tegal kecewa.
BACA JUGA: Sparepart Panel LPJU di Kabupaten Tegal Banyak yang Raib Digondol Pencuri, Ini Dampaknya
"Selain jalan rusak, masyarakat memang banyak yang mengadu soal lampu PJU yang mati," kata Agung yang akrab disapa AYK ini.
Hasil aduan dari masyarakat, lanjut AYK, lampu PJU yang sudah rusak dan mati, berada di Jalan Tegalandong menuju ke Kambangan Lebaksiu, jalan di lingkungan Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru dan ruas Jalan Slawi-Jatibarang.
"Ada beberapa spot yang sudah mati. Dan itu sangat membahayakan bagi pengendara," cetusnya.
Agung berharap, dinas terkait supaya tanggap dan segera memperbaiki lampu PJU yang sudah mati. Karena jalan itu nantinya akan digunakan para pemudik saat Lebaran Idulfitri.
BACA JUGA: Minim PJU, Jalan Tegalandong Kabupaten Tegal Rawan Tawuran dan Begal
"Terutama di Jalan Slawi-Jatibarang, kalau menjelang Lebaran, jalan itu pasti ramai dilewati pemudik," kata AYK yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal pada Pemilu Legislatif 2024 ini.
Dia menghendaki, sebelum Lebaran, lampu PJU yang mati harus sudah nyala kembali. Sehingga para pemudik merasa nyaman saat melewati jalan tersebut.
Sebab biasanya, ketika para perantau pulang kampung halaman, mereka selalu menilai pimpinan daerah dari pembangunan infrastrukturnya. Seperti jalan, penerangan dan lainnya.
Jika pembangunan infrastruktur tidak maksimal, maka mereka akan menilai bahwa pimpinan di Kabupaten Tegal tidak bisa bekerja.
BACA JUGA: PJU Minim dan Jalan Rusak, Ruas Karangdawa-Jatilaba Kabupaten Tegal Rawan Kecelakaan