RADAR TEGAL - BPN Kabupaten Tegal menyerahkan data peta lengkap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selanjutnya oleh Pemkab Tegal akan diisi dengan tematik sesuai keunggulan dan kearifan lokal didesa masing masing yang berjumlah 60 desa.
Menurut Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal, Winarto ST melalui Koordinator Program PTSL, Anam Romdhoni menyatakan penyerahan sertifikat hak pakai mencapai 8.981 bidang. Rinciannya, 469 Milik Negara, 171 Bidang Milik daerah Provinsi Jawa Tegah dan 5.627 Bidang Milik Daerah Kabupaten Tegal sebanyak 5.627 bidang.
"Dari jumlah Bidang Milih Daerah Kabupaten Tegal tersebut sudah bersertipikat sebanyak 4.386 bidang. Sisanya belum bersertifikat sebanyak 1.241 bidang," kata Koordinator program PTSL itu.
Disebutkannya, sertipikat yang diserahkan hari ini sebanyak 639 bidang. Terdaftar tahun ini sebanyak 1.136 bidang, sisa 497 bidang yang masih terus berproses.
BACA JUGA: 1.500 Bidang Tanah di Desa Semedo Jadi Sasaran Program PTSL di Kabupaten Tegal
"Bidang yang dikelola pemerintah desa sebanyak 2.714 bidang. Adapun produk program PTSL yang diserahkan ke Pemkab Tegal merupakan integritas data pertahanan di 60 desa yang berada di 13 kecamatan," ujarnya.
Adapun luasannya mencapai 207.557.227 meter persegi. Dengan jumlah bidang sebanyak 171.054 bidang dan sudah bersertifikat sebanyak 111.671 bidang dan jumlah NOP sebanyak 145.604 bidang.
PJ Bupati Tegal, Agustyarsah berharap desa yang nantinya ditonjolkan sebagai desa tematik dapat menjadi mercusuar nasional. Kalau PTSL, BPN menyerahkan data peta lengkap, akan memudahkan Pemkab Tegakl mengisi desa tersebut dengan tematik sesuai keunggulan dan kearifan lokal. (*)