RADAR TEGAL - Nasabah galbay di pinjol Akulaku merasa gelisah akan keberadaan dan kedatangan mereka ke rumah untuk menagih utang. Namun kira- kira di mana wilayah DC Akulaku beroperasi?
Jika Anda penasaran di mana wilayah DC Akulaku beroperasi mesti simak pembahasan artikel kali ini. Hal ini untuk memastikan apakah kotamu termasuk jangkauan DC Akulaku atau tidaknya. Debt collector Akulaku akan datang ke rumah nasabah galbay dengan rentang waktu 3-4 bulan tetapi bisa saja lebih cepat jika Anda mengabaikan pesan maupun telepon dari pihak Akulaku. Lantas di mana wilayah DC Akulaku beroperasi? Berikut ini bocoran di mana wilayah DC Akulaku beroperasi. Silakan cek satu per satu apakah kotamu termasuk? Beberapa Wilayah DC Akulaku Beroperasi dan Akan Datang ke Rumah Nasabah Galbay -Jabodetabek: Wilayah metropolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. -Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat, Cimahi dan daerah sekitarnya. -Jawa Tengah: Semarang, Surakarta dan wilayah lainnya di Jawa Tengah. -Jawa Timur: Surabaya, Malang dan kota-kota lain di Jawa Timur. -Bali : Beberapa wilayah di Bali termasuk dalam cakupan DC Akulaku. -Sumatera: Beberapa kota besar di Sumatera seperti Medan dan Palembang. -Kalimantan: Wilayah Kalimantan, seperti Balikpapan dan Banjarmasin, turut dikunjungi oleh debt collector . -Sulawesi: Beberapa kota di Sulawesi, seperti Makasar dan Manado juga termasuk jaringan mereka. -MalukuBACA JUGA: 4 Ciri Pinjol yang Ada DC Lapangan, Pernah Galbay Sebaiknya Pertimbangkan Kembali
Namun perlu diingat, bahwa selain beberapa wilayah yang disebutkan di atas DC Akulaku bisa datang ke rumah di daerah lainnya. Oleh karena itu jika Anda tidak ingin DC Akulaku datang sebaiknya untuk segera melunasi tagihan segera mungkin. Resiko galbay Akulaku 1. Dikenakan Biaya Denda Keterlambatan Seperti pada pinjol umumnya, jika nasabah telat melakukan pembayaran Akulaku maka akan dikenakan biaya denda yang akan dihitung berdasarkan waktu keterlambatan. Jadi jika semakin telat bayar tagihan Akulaku maka biaya dendanya akan semakin besar. 2. Masuk ke Daftar Blacklist Kemudian resiko galbay Akulaku berikutnya sudah dipastikan masuk ke daftar blacklist Slik OJK. Yang dimana apabila Anda sudah di blacklist maka kedepannya akan kesulitan mendapatkan pinjaman ke pinjol lain, bank, kredit kendaraan, kredit KPR dan lembaga keuangan lainnya. Blacklist tersebut akan hilang jika Anda telah melunasi semua tagihan Akulaku dari mulai jumlah pinjaman, bunga dan denda.BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol dengan Mudah, Kini Gak Perlu Cemas Bakal Kena Sebar
3. Skor Kredit Menurun Akulaku termasuk daftar pinjol legal yang resmi diawasi oleh OJK. Oleh karena itu akan terhubung dengan penilaian skor kredit yang menilai lancar atau tidaknya pembayaran tagihan Akulaku. Apabila Anda sering telat maupun galbay Akulaku maka akan berpengaruh di nilai skor kredit menurun. Nantinya berdampak akan kesulitan mengajukan pinjaman di kemudian hari. 4. Kejaran D ebt Collector Untuk yang terakhir resiko galbay Akulaku yakni akan adanya penagihan dari debt collector dan mereka datang ke rumah untuk menagih hutang. Pada awalnya debt collector Akulaku akan menghubungi nasabah galbay melalui telepon, SMS atau WhatsApp sebagai peringatan supaya segera membayar tagihan. Namun apabila nasabah mengabaikan maupun tidak kunjung membayarnya maka akan DC lapangan Akulaku akan datang ke rumah untuk melakukan penagihan secara langsung. Biasanya pihak Akulaku akan melakukan penagihan menggunakan debt collector jika nasabah telat membayar selama 90 hari.BACA JUGA: Jangan Melawan, Ini Tips Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Datang ke Rumah Selama Ramadhan
Demikian pembahasan dimana wilayah DC Akulaku beroperasi serta beberapa resikonya jika galbay di pinjol Akulaku. Terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat. (*)