RADAR TEGAL - Permasalahan galbay pinjol ilegal memang berdampak buruk bagi penggunanya. Salah satunya yakni kekhawatiran kita akan data pribadi yang disebarluaskan, sehingga mesti tahu cara hapus data pribadi di pinjol ilegal.
Dengan mengetahui cara hapus data pribadi di pinjol ilegal ini supaya tidak disebarluaskan dan bahkan hingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya data kamu digunakan untuk pinjol, pembobolan rekening bank maupun tindakan kejahatan lainnya. Jika kamu mengalami data pribadi disalahgunakan oleh pinjol ilegal, penting untuk mengambil tindakan langsung untuk melindungi kita sendiri. Salah satunya yakni dengan cara hapus data pribadi di pinjol ilegal yang mesti kamu lakukan. Berikut ini adalah 8 cara hapus data pribadi di pinjol ilegal yang mesti Anda praktekkan mulai sekarang juga. Baca hingga selesai supaya mendapatkan informasi lebih jelasnya.BACA JUGA: 4 Cara Menghapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol 2024, Cukup Pakai HP Semua Teratasi
1. Melunasi Tagihan yang Tertunggak
Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah sebisa mungkin melunasi hutang pinjol ilegal yang masih tertunggak termasuk bunga dan denda. Karena pihak pinjol masih memiliki hak menyimpan data pribadi Anda, sebelum melunasinya terlebih dahulu. 2. Ajukan Permohonan Penghapusan Data Cara hapus data pribadi di pinjol ilegal kedua yakni Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan data ke pihak pinjaman online melalui berbagai cara misalnya email, telepon, pesan dan aplikasi pinjol yang Anda gunakan. 3. Verifikasi Identitas Agar tetap dijaga keamanannya, Anda akan diminta untuk memverifikasi identitas Anda sebelum permintaan penghapusan data terproses oleh sistem. Hal ini bertujuan agar memastikan kepemilikan dan kebenaran data diri tersebut. BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pribadi di Pinjol dengan Jitu, Dijamin Data Pribadi Aman Tak Tersebar 4. Hapus Data dan Cache Segera lakukan hapus data serta cache, caranya cukup mudah yakni masuk ke menu pengaturan ponsel lalu klik hapus data serta cache dari aplikasi pinjol tersebut. Dengan melakukan langkah ini data akan terhapus secara otomatis. 5. Uninstall Aplikasi Pinjol Ilegal Kemudian yang bisa Anda lakukan berikutnya yakni dengan cara cara uninstall/ menghapus aplikasi pinjol ilegal yang Anda gunakan. Dengan begitu kita tidak akan lagi menggunakan aplikasi pinjol ilegal tersebut. 6. Ganti Nomor Telepon . Berikutnya Anda bisa mengganti nomor telepon karena hal ini penting dilakukan agar pihak pinjol ilegal kesulitan untuk menghubungi Anda. Tentunya dengan cara ini Anda tidak akan mendapatkan notifikasi yang mengganggu. BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pribadi yang Tercantum di Pinjol dengan Mudah dan Aman, Nasabah Bisa Lakukan Langkah Ini 7. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jika Anda sudah melunasi hutang tapi data masih disalahgunakan oleh pihak pinjol ilegal alangkah baiknya segera melaporkan ke OJK dan nantinya OJK akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anda bisa melaporkan ke OJK dengan cara menghubungi email :konsumen@ojk.go.id, telepon: 157 dan WhatsApp: 081157157157. Selain itu bisa juga mengikuti langkah seperti berikut ini: Kunjungi situs web OJK : https://www.ojk.go.id/ Lalu klik menu “ Pengaduan” Pilih jenis pengaduan “ Pinjaman Online” Kemudian isi formulir pengaduan secara lengkap dan benar Unggah bukti pendukung, seperti bukti transfer, bukti percakapan dengan pinjol Klik tombol “ Kirim” 8. Konsultasikan dengan Penasihat Hukum Kemudian jika dirasa situasinya sulit dan tidak mendapatkan kejelasan hukum, disarankan untuk konsultasikan dengan penasihat hukum yang memahami regulasi privasi dan perlindungan data kita. Lalu pastikan untuk menyimpan semua komunikasi secara tertulis dan dokumentasi terkait untuk memperkuat permintaan kita. BACA JUGA: Hati-hati Bahaya! Ini Cara Kerja Jasa Hapus Data Pribadi Pinjol Beserta Tips Menghindarinya Demikian artikel pembahasan tentang cara hapus data pribadi. Tentunya kita jangan pernah masuk terjerat ke dalam pinjol ilegal yang tentunya berbahaya dan berdampak buruk bagi diri sendiri. (*)