RADAR TEGAL- Rekapitulasi suara di Kabupaten Tegal digelar 3 hari. KPU Kabupaten Tegal mulai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024 hari ini, Rabu 28 Februari hingga Jumat 1 Maret 2024.
Rekapitulasi suara di Kabupaten Tegal ini digelar di Gedung PMI Kabupaten Tegal. Rekapitulasi mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan pengawasan dari Bawaslu.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, saat ditemui di Gedung PMI, Rabu 28 Februari 2024 mengatakan, rekapitulasi suara di Kabupaten Tegal digelar 3 hari terkait dengan jumlah kecamatan yang ada.
"Jadi karena di sini ada 18 kecamatan, sehingga dilaksanakan selama tiga hari. Dan untuk Penetapan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2024," kata Himawan.
Dia menyatakan, berdasarkan PKPU nomor 24 tahun 2024, Rapat Pleno terbuka yang digelar hari ini, akan dijadikan sebagai rujukan hasil pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kota/ kabupaten.
Sesuai rencana, hari pertama, ada 7 kecamatan yang akan dilakukan rekapitulasi suara di Kabupaten Tegal.
"Di antaranya, Margasari, Balapulang, Jatinegara, Bojong, dan lainnya," kata Himawan.
Sedangkan hari kedua, juga dilakukan rekapitulasi suara di Kabupaten Tegal untuk 7 kecamatan lainnya. Sementara hari ketiga atau terakhir ada 4 kecamatan.
BACA JUGA: 7 Petugas KPPS di Tegal Sakit Usai Menjalankan Tugasnya, KPU Gercep Lakukan Hal Ini
"Hari terakhir penghitungan juga sekaligus penggandaan dokumen yang akan diberikan kepada saksi dan Bawaslu," ujarnya.
Ditanya soal jumlah partisipasi masyarakat, Himawan menilai tingkat partisipasinya pada Pemilu 2024 cukup tinggi dibandingkan dengan 2019 lalu. Namun demikian, angka pasti partisipasi menunggu penghitungan selesai.
"Memang kami belum menghitung secara pasti, namun terlihat bahwa partisipasi sangat tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019," ucapnya.
Dia juga memastikan, selama proses rekapitulasi suara di Kabupaten Tegal berjalan aman dan lancar. Tidak ada kendala apapun.