BACA JUGA: Petugas Imigrasi Pemalang Tangkap Warga Myanmar Etnis Rohingya yang Menyusup dan Tinggal di Tegal
Sebab biasanya, para pelaku TPPO atau TPPM akan menjanjikan dapat membantu mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur. Namun akhirnya, menyulitkan bagi para pelaut.
Ari menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan bekerja ke luar negeri.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik untuk desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Tegal, dimana banyak masyarakatnya yang mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," imbuhnya.
Turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal dan Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo. (*)