Jangan Sampai Telat Membayar Kredit, Hindari DC Pinjol Datangi Rumah Nasabah untuk Menagih

Senin 26-02-2024,14:50 WIB
Reporter : Zhiva Sediqi Firanoerma
Editor : Teguh Mujiarto

Berikutnya ketahui bahwa ketika DC lapangan Pinjol yang datang ke rumah Anda untuk menagih maka tidak boleh diiringi dengan kekerasan. Kekerasan sendiri bermacam-macam diantaranya tidak boleh ada kekerasan secara verbal dan tidak boleh ada kekerasan fisik.

BACA JUGA: Aturan DC Pinjol Menagih Hutang Terbaru, Bikin Debt Collector Ketar Ketir

3. Besaran Limit Penagihan

Setelah mengetahui waktu dan cara penagihan DC lapangan Pinjol. Maka selanjutnya adalah mengetahui kira-kira berapa besaran limit yang ditagih DC lapangan Pinjol hingga datangi rumah nasabah.

Telat membayar kredit, DC Pinjol datangi rumah nasabah apabila limit atau utang kredit nasabah mencapai Rp500.000 sebagai batas minimal. Sebab berdasarkan rumor yang beredar bahwa nasabah yang memiliki utang di bawah nominal Rp500.000 tidak pernah didatangi DC lapangan Pinjol di rumahnya.

Seperti hal pada umumnya bahwa rumor belum tentu benar adanya, namun bagi nasabah yang telat membayar Pinjol untuk dapat selalu waspada. Kalau-kalau saja DC lapangan Pinjol datangi rumah nasabah, dengan berusaha untuk tidak terlihat panik supaya tidak mudah untuk diintimidasi.

4. Denda Keterlambatan 

Selain ketiga hal sebelumnya, selanjutnya Anda harus mengetahui dan memastikan berapa denda yang harus dibayarkan apabila alami keterlambatan pembayaran.  OJK juga mengatur denda keterlambatan bagi debitur pada sektor produktif dendanya mencapai 0,1 persen per hari pada 2024.

Sementara denda keterlambatan untuk sektor konsumtif mencapai 0,3 persen per hari mulai 2024 dan 0,2 persen per hari pada 2025. Denda keterlambatan untuk sektor konsumtif turun kembali menjadi 0,1 persen per hari pada 2025.

BACA JUGA: Nasabah Wajib Hafal, Ini 4 Aturan DC Pinjaman Online, Jaga-jaga Jika Terjadi Pelanggaran

Kesimpulan

Demikian beberapa hal yang perlu untuk diketahui oleh kedua pihak baik nasabah maupun DC lapangan Pinjol apabila adanya nasabah yang alami telat membayar kredit, DC Pinjol datangi rumah nasabah. Semoga bermanfaat.(*) 

Kategori :