Cara Menghapus Nomor Kontak di Pinjol, Amankan Data Pribadi dari Penyalahgunaan

Sabtu 24-02-2024,12:20 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Teguh Mujiarto

Jangan terburu-buru menyetujui pinjaman. Baca dan pahami dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan, termasuk bunga, denda, dan tenor pinjaman.

4. Hindari Pinjol dengan Bunga Tinggi dan Denda Selangit

Pinjol legal memiliki batas bunga dan denda yang diatur oleh OJK. Waspadai pinjol yang menawarkan bunga dan denda tidak wajar.

5. Jangan Berikan Akses Data Pribadi Berlebihan

Hanya berikan data pribadi yang diperlukan untuk proses pinjaman. Hindari memberikan akses ke kontak, galeri foto, dan data sensitif lainnya.

6. Manfaatkan Layanan Konsultasi dan Pengaduan OJK

Jika Anda terjerat pinjol ilegal, jangan ragu untuk melapor dan mencari solusi melalui layanan konsultasi dan pengaduan OJK di 157.

7. Tingkatkan Literasi Keuangan

Memahami konsep keuangan dasar dan pengelolaan uang yang baik dapat membantu Anda terhindar dari jebakan pinjol.

8. Cari Solusi Alternatif

Jika membutuhkan dana, pertimbangkan solusi alternatif seperti menabung, mencari pekerjaan sampingan, atau meminta bantuan keluarga dan sahabat.

9. Bijak dalam Mengelola Media Sosial

Hindari tergiur dengan iklan pinjol di media sosial. Selalu cek kredibilitas dan legalitas pinjol sebelum tergoda dengan tawarannya.

10. Sebarkan Informasi kepada Orang Lain

Berbagi informasi dan edukasi tentang bahaya pinjol ilegal kepada keluarga, teman, dan orang di sekitar Anda.

Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat terhindar dari jeratan pinjol dan terhindar dari permasalahan finansial yang diakibatkannya. Ingatlah, pinjamlah dengan bijak dan hanya jika benar-benar membutuhkan.

Kategori :