Walikota Dedy Yon Minta Ada Rembug Soal Obyek Wisata Pantai Kokoba Tegal

Kamis 22-02-2024,21:15 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Pedagang di kawasan obyek wisata Pantai Kokoba (Kodok, Komodo dan Batamsari) Tegal menyampaikan sejumlah permintaan kepada Walikota Tegal. Itu, terjadi saat berlangsunnya giat Bersih-bersih Pantai dan Curhat Bareng Wali Kota di OW Pantai Kodok, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu 21 Februari 2024 pagi. 

Di hadapan Walikota, pemilik warung di obyek wisata Pantai Batam Sari yang masuk bagian Kokoba, Sunimah meminta penundaan pengunduran warung miliknya hingga akhir tahun. Sebab, terkait tanah belakang warung miliknya yang masih berupa tambak dan notabene tanah milik Pemkot. 

"Sehingga saya minta bantuan untuk diurug. Kami juga meminta Pemkot untuk memperbaiki akses jalan masuk Batam Sari yang menjadi bagian obyek wisata pantai Kokoba Tegal," ujarnya.

Menanggapi permintaan pedagang di obyek wisata pantai Kokoba Tegal, Walikota meminta kepada OPD terkait dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tegal untuk melakukan peninjauan langsung. Setelah itu segera dilakukan rembug wisata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

BACA JUGA: Gali Potensi, Pemkot Tegal Siapkan Perda Pengelolaan Obyek Wisata Pantai Kokoba

"Kami juga menyarankan agar dilakukan pengurugan sebagian saja sesuai dengan kebutuhan. Tidak perlu dilakukan pengurugan seluruh tambak," tandasnya.

Dedy Yon berpesan sebelum masa jabatannya berakhir agar segera dilakukan penjadwalan tinjauan langsung. Dilanjutkan dengan dengan rembug wisata bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemilik warung dan Pokdarwis di obyek wisata pantai Kokoba Tegal. (*)

Kategori :