RADAR TEGAL- Sebanyak 66 PNS Kabupaten Tegal mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024. Jumlah tersebut berasal dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini seperti diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin. Dia menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada para peserta penilaian potensi dan kompetensi tentang pelaksanaan kegiatan dengan harapan peserta siap mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemkab Tegal berupaya untuk mewujudkan pelaksanaan manajemen ASN berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi. Dia mengemukakan, peserta penilaian kompetensi PNS Batch 1 adalah PNS di lingkungan Pemkab Tegal.
Adapun, kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal. Tahapan pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024 terdiri dari pengarahan teknis, psikometri, leaderless group discussion dan wawancara.
BACA JUGA: 73 PNS Kabupaten Tegal Pensiun, Bisnis Baru di Masa Purna Jadi Peluang Usaha
"Untuk Batch I dilaksanakan pada bulan Februari, Batch II bulan Mei dan Batch III bulan Agustus," imbuhnya.
Terkait Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal diminta untuk tidak berleha-leha. ASN harus terus meningkatkan potensi dan kompetensinya guna menunjang kinerja pelayanan publik di era revolusi 4.0.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kabupaten Tegal Amir Mahmud saat Pembukaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024, di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Senin 19 Februari 2024.
Menurutnya, kompetensi ini sangat penting untuk menunjang kinerja yang semakin kompetitif dan produktif. Sehingga pegawai di era sekarang tidak bisa berleha-leha hanya dengan menerapkan standar kerja yang biasa-biasa saja.
BACA JUGA: Satu Peserta Tes SKB CPNS Kabupaten Tegal Mendapat Nilai Sempurna
“Saya mendukung kebijakan kepegawaian pada organisasi pemerintah di Kabupaten Tegal yang mampu mengembangkan prinsip dan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Dia menyatakan, bahwa selaku kepala daerah dia selalu menekankan sikap profesional dalam pengembangan karir PNS seperti pada proses seleksi dan promosi jabatan.
“Saya pun minta agar panitia bisa mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan,” tegasnya. (*)