4. Blokir Nomor yang Mengganggu
Jika kamu sudah membayar pinjamanmu atau sedang menunggu penyelesaian dari pinjol, tapi masih mendapat teror dari nomor yang tidak dikenal, segera blokir nomor tersebut. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keluarga, teman, atau rekan kerjamu kepada nomor yang mencurigakan.
5. Laporkan ke Polisi
Jika teror pinjol sudah melampaui batas, seperti mengancam, memfitnah, atau menyebarkan data pribadimu ke media sosial, jangan ragu untuk melaporkannya ke polisi. Bawa semua bukti transaksi dan teror yang kamu dapatkan, dan minta perlindungan hukum.
Kamu juga bisa menghubungi LBH atau lembaga bantuan hukum yang bisa membantumu menangani kasus ini. Jangan biarkan pinjol melakukan ancaman seenaknya, karena sebenarnya ancaman tersebut sudah melanggar hukum.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Bunga Rendah OJK 2024, Ada yang Bisa Pinjam Rp20 Juta Tenor Panjang
6. Jangan Mudah Tergiur Pinjol Lagi
Setelah kamu berhasil mengatasi teror pinjol, jangan mudah tergiur untuk meminjam uang dari pinjol lagi. Pertimbangkan baik-baik kebutuhan dan kemampuanmu sebelum memutuskan untuk berutang. Jika memang perlu, carilah pinjol yang legal, aman, dan terpercaya.
Atau lebih baik lagi, carilah alternatif lain yang lebih menguntungkan, seperti menabung, berinvestasi, atau mencari sumber penghasilan tambahan. Itulah 6 kiat ampuh hadapi teror pinjol yang haruskamu ketahui, sebelum memutuskan pinjaman. (*)