RADAR TEGAL - Besok merupakan hari pemungutan suara dalam pesta demokrasi pemilihan umum. Ada beberapa TPS Pemilu 2024 yang unik di Kota Tegal yang akan menjadi lokasi pemungutan dan penghitungan suara.
Keberadaan TPS unik di Tegal saat pemungutan suara Pemilu 2024 tidak lepas dari permintaan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono. Saat memimpin rakor beberapa waktu lalu, dirinya meminta ada hal yang nyentrik.
Sehingga disepakati adanya TPS unik di Tegal, dengan ketentuan masing-masing Kecamatan di satu lokasi. Sehingga total ada 4 lokasi ditambah 1 lokasi TPS khusus yang ada di Lapas Kelas II B Tegal.
Rencananya, usai mencoblos Walikota Tegal dan jajaran terkait akan melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di TPS unik di Tegal itu. Kegiatan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mulai pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Tema Hiasan TPS Unik Pemilu 2024, Rekomended Bagi Anggota KPPS, Boleh Banget Dicoba Nih
Walikota Tegal Dedy Yon saat memimpin rakor konsolidasi TPS belum lama ini mengatakan dirinya meminta partisipasi dari penyelenggara. Sehingga, pada 14 Februari 2024 beberapa TPS di masing-masing kelurahan ada yang unik dan nyentrik.
Dalam rapat tersebut pihaknya juga mengundang para pelaku usaha. Seperti pengusaha warteg, pemilik salon, babershop, penata rias, dan pijat refleksi untuk ikut berdiskusi dalam pembentukan TPS unik.
Selain itu pihaknya mengharapkan pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat yang berangkat ke TPS besar dan bisa meminimkan pelanggaran pemilu agar tercipta pemilu yang sejuk dan damai.
Fasilitas lain yang diberikan pada TPS itu, cukup menggiurkan memang. Dari mulai pijat hingga makan siang.
BACA JUGA: Usul TPS Pemilu 2024 Unik di Tegal, Walikota Dedy Yon: Untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih
Adapun lokasi TPS Unik di Kota Tegal yakni :
- TPS 61 Jalan Gurame Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal atau tepatnya di kawasan Klentheng Tek Hay Kiong.
- TPS khusus yang berada di Lapas Kelas II B Tegal di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tegalsari Kota Tegal.
- TPS 31 di Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana atau berada di sekitar lokasi Polder Bayeman.
- TPS 10 di Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal
- TPS 30 Kelurahan Slerok di Jalan Sumbodro atau di sekitar SMA 3 Tegal.
Demikian informasi terkait keberadaan TPS unik di Tegal dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Masing-masing TPS kabarnya akan menampilkan keunikan masing-masing. (*)