Rekomendasi Pinjaman Online yang Punya DC Lapangan, Hati-hati Petugas Datang ke Rumah Jika Galbay

Senin 12-02-2024,19:30 WIB
Reporter : Lawrentia Agfa
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Mengajukan pinjaman online memang mudah, tetapi yang membuatnya susah adalah saat dalam posisi tidak bisa bayar atau sering dikenal dengan galbay sehingga akan membuat DC lapangan mendatangi rumahmu. Pada artikel berikut kami akan membahas rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan.

Beberapa rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan ini semuanya legal, jadi aman dan terpercaya untuk digunakan meminjam. Legalitasnya terjamin karena seluruh kegiatannya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Beberapa rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan ini juga siap-siap mendatangi rumah mu jika alami galbay. Jadi usahakan jangan sampai alami gagal bayar kalau tidak mau didatangi oleh DC lapangannya.

Yuk tak usah berlama-lama lagi, mari kita simak bareng artikel dari radar tegal yang akan membahas rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan. Siap-siap ya didatangi kalau gagal bayar!

BACA JUGA:Tips Mewaspadai Pinjol DC Lapangan, Pinjam Uang Aman dan Nyaman tanpa Was-was

Rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan

1. Tunaiku

Pertama, rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan datang dari Tunaiku. Platform pinjol dari Tunaiku ini diketahui dijalankan oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk dan seluruh kegiatannya telah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Anda tidak perlu takut jika platform ini ketika nasabahnya galbay ditagih dengan cara yang tidak mengenakkan, karena Tunaiku seluruh proses kegiatannya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Kendati demikian, tetap saja nasabah yang alami gagal bayar akan didatangi oleh DC lapangannya.

2. SPinjam

Kedua, rekomendasi pinjaman online yang punya DC lapangan selanjutnya adalah SPinjam atau Shopee Pinjam. Yup, benar sekali SPinjam merupakan produk dari Shopee berupa fitur pinjaman uang secara tunai.

Pihak Shopee sendiri telah mengatur terkait keterlambatan pembayaran, dimana jika waktu terlambat membayar melebihi batas yang ditentukan maka akan didatangi oleh DC lapangannya. Nasabah yang alami gagal bayar ini juga akan dikenakan denda sebesar 5% perbulannya serta akses penggunan aplikasinya akan dibatasi.

BACA JUGA: Bahaya DC Lapangan Pinjol Salah Satunya Risiko Mengalami Tekanan Psikologis Nasabah

3. Kredivo

Kategori :