Penting untuk selalu memeriksa daftar pinjol yang terdaftar secara sah di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Proses Ppengajuan yang Mudah
Pinjol ilegal cenderung menawarkan proses pengajuan yang cepat dan tanpa verifikasi yang memadai.
3. Suku Bunga dan Denda yang Tidak Masuk Akal
Penawaran suku bunga yang terlalu tinggi dan denda yang memberatkan sering menjadi ciri khas pinjol ilegal.
4. Metode Penagihan yang Kasar
Cara menagih yang agresif dan intimidatif seharusnya menjadi tanda bahaya yang jelas.
5. Permintaan Akses Data Pribadi yang Berlebihan
Jika pinjol meminta akses ke data yang tidak relevan dengan layanan yang ditawarkan, patut dicurigai.
6. Tidak Ada di Play Store atau App Store
Keberadaan aplikasi resmi yang terdaftar di platform resmi adalah indikator penting.
7. Alamat Kantor Tidak Jelas
Pastikan untuk memeriksa kejelasan alamat kantor fisik mereka.
Langkah yang dapat diambil jika terlanjur terjebak
Jika Anda menemukan diri Anda terjerat dalam perangkap pinjol ilegal, ada beberapa tindakan yang dapat segera Anda ambil:
1. Hentikan Komunikasi