Jangan Anggap Sepele, Ini 7 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Sadap HP dari Jarak Jauh

Minggu 11-02-2024,07:30 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Penting untuk selalu memeriksa daftar pinjol yang terdaftar secara sah di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Proses Ppengajuan yang Mudah

Pinjol ilegal cenderung menawarkan proses pengajuan yang cepat dan tanpa verifikasi yang memadai.

3. Suku Bunga dan Denda yang Tidak Masuk Akal

Penawaran suku bunga yang terlalu tinggi dan denda yang memberatkan sering menjadi ciri khas pinjol ilegal.

4. Metode Penagihan yang Kasar

Cara menagih yang agresif dan intimidatif seharusnya menjadi tanda bahaya yang jelas.

5. Permintaan Akses Data Pribadi yang Berlebihan

Jika pinjol meminta akses ke data yang tidak relevan dengan layanan yang ditawarkan, patut dicurigai.

6. Tidak Ada di Play Store atau App Store

Keberadaan aplikasi resmi yang terdaftar di platform resmi adalah indikator penting.

7. Alamat Kantor Tidak Jelas

Pastikan untuk memeriksa kejelasan alamat kantor fisik mereka.

Langkah yang dapat diambil jika terlanjur terjebak

Jika Anda menemukan diri Anda terjerat dalam perangkap pinjol ilegal, ada beberapa tindakan yang dapat segera Anda ambil:

1. Hentikan Komunikasi

Kategori :