7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menyadap HP, Berikut Cara untuk Mengatasinya

Sabtu 10-02-2024,08:15 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

4. Penagihan tidak manusiawi

Pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman, intimidasi, dan pelecehan verbal.

5. Tampilan aplikasi tidak profesional

Tampilan aplikasi pinjol ilegal biasanya tidak profesional dan penuh dengan typo.

6. Tidak memiliki alamat kantor yang jelas

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki alamat kantor yang jelas.

7. Sering menawarkan promo yang tidak masuk akal

Pinjol ilegal sering menawarkan promo yang tidak masuk akal, seperti bunga 0% atau cashback besar-besaran.

BACA JUGA: Resiko Layanan Pinpri Lebih Berbahaya dari Pinjol, Waspadai Konsekuensinya dari Sekarang

Bagaimana jika HP Anda disadap oleh pinjol ilegal?

Jika Anda merasa HP Anda disadap oleh pinjol ilegal, segera lakukan langkah berikut:

  • Laporkan ke OJK

Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke OJK melalui website

  • Ubah password akun penting Anda

Ubah password akun penting Anda, seperti email, bank, dan media sosial.

  • Laporkan ke pihak berwajib

Jika Anda mengalami penipuan atau pemerasan, laporkan ke pihak berwajib.

Tips agar terhindar dari pinjol ilegal

Kategori :