Sangat Disarankan, Ini 3 Cara Menghapus Data NIK KTP Pinjol Paling Aman dan Efektif

Rabu 07-02-2024,08:50 WIB
Reporter : Sosa Kinsty
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Banyak sumber yang membagikan cara menghapus data NIK KTP pinjol, tetapi belum tentu benar atau tidak. Karena banyak penipuan yang sudah merajalela di Indonesia apalagi dalam pinjol.

Oleh karena itu kami akan membagikan cara menghapus data NIK KTP pinjol paling aman dan efektif. Jadi jika Anda nasabah yang ingin menghapus data diri bisa simak artikel radartegal.disway.id ini sampai akhir ya.

Hal tersebut tidak lain karena KTP sendiri merupakan salah satu syarat dalam menggunakan pinjol. Oleh karena itu dengan adanya cara menghapus data NIK KTP pinjol ini bisa dijadikan solusi terbaiknya. 

OJK sendiri sudah memberikan peringatan kepada semua masyarakat agar waspada dengan pinjol ilegal. Oleh karena itu langsung saja, berikut cara menghapus data NIK KTP pinjol ynag paling aman dan efektif dibawah ini.

BACA JUGA: Solusi Paten! Begini 4 Cara Menghapus Data KTP dari Pinjol, Nomer 3 Bisa Dilakukan Kapan Saja

Cara menghapus data NIK KTP pinjol

1. Hapus Data NIK KTP Melalui Otoritas Jasa Keuangan

Cara menghapus data NIK KTP yang pertama, melalui OJK. Sebagai lembaga yang bertugas dan mengatur seluruh kegiatan transaksi perbankan dan fintech di Indonesia, cocok untuk digunakan. 

Berikut beberapa cara mudah yang dapat Anda lakukan:

1. Anda dapat menghubungi OJK melalui website resmi, email, atau nomor telepon 157.

2. Jelaskan secara detail maksud dan tujuan menghapus data NIK KTP yang sudah diajukan.

3. Siapkan data identitas diri dan bukti-bukti terkait pinjaman online yang pernah dilakukan.

4. Isi formulir pengaduan yang disediakan oleh OJK dengan lengkap dan benar.

5. OJK akan menindaklanjuti pengaduan kita dan membantu dalam proses penghapusan data NIK KTP.

Kategori :