BACA JUGA: Daftar Pinjaman Online Bank Selain KUR, Gak Ribet Cair hingga Rp50 Juta Tenor Panjang
Penyebaran Data Pribadi
Pinjaman online telah menjadi salah satu alternatif solusi keuangan yang populer di Indonesia. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, pinjol juga memiliki risiko, salah satunya adalah penyebaran data pribadi.
Data pribadi, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan NIK KTP, dapat digunakan oleh pinjol untuk menagih pinjaman, bahkan jika pinjaman tersebut sudah lunas. Hal ini dapat menimbulkan kerugian dan gangguan bagi nasabah, seperti ancaman, intimidasi, dan penyebaran data pribadi ke publik.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara menghapus NIK KTP di pinjol. Dengan menghapus NIK KTP, nasabah dapat melindungi privasi dan menghindari risiko penyebaran data pribadi.
Penyebaran data pribadi di pinjol dapat terjadi karena berbagai faktor, antara lain:
Pinjol ilegal
Pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki regulasi yang jelas. Pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara yang tidak adil dan melanggar hukum untuk menagih pinjaman, termasuk menyebarkan data pribadi nasabah.
BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pinjaman Online Agar Hilang Permanen, Hanya Lewat HP dan Bisa Langsung Praktek
Kesalahan teknis
Pinjol legal juga dapat menyebarkan data pribadi nasabah karena kesalahan teknis, seperti kebocoran data atau penyalahgunaan data oleh karyawan.
Tips untuk menghapus NIK KTP di pinjol:
Selain cara menghapus NIK KTP di pinjol di atas, ada beberapa tips juga untuk Anda terkait hal tersebut. Simak ya di bawah ini.
1. Lengkapi persyaratan
Pastikan nasabah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjol atau OJK untuk menghapus NIK KTP.