Terlebih, biaya denda yang tinggi bisa mengakitbatkan tunggakan hutang yang berlebih, sehingga sulit untuk dilunasi. Maka dari itu, jika memang ngotot ingin mengajukan pinjaman di pinjol tanpa KTP, pilihlah yang sudah terdaftar di OJK.
3. Ancaman dan Teror Mengerikan
Selain informasi yang tidak transparan dan biaya-biaya yang tinggi, pinjaman online tanpa KTP juga memiliki bahaya yang cukup mengerikan. Bahaya tersebut ialah praktik penagihan yang tidak etis atau menyalagi aturan.
Bagi yang belum tahu, layanan pinjaman online tanpa KTP umumnya memiliki debt colllector lapangan atau desk collection. Tugas mereka ialah menagih dan menanyakan ketersediaan nasabah untuk membayar tagihan.
BACA JUGA: Kenali 7 Cara Mengamankan WA dari Pinjaman Online supaya Terhindar dari Rayuan Menggiurkan Pinjol!
Masalahnya ialah para desk maupun debt menagih dengan cara yang tidak etis atau melanggar aturan. Beberapa contohnya seperti mengancam nasabah, menyebarkan informasi pribadi nasabah, dan lain-lainnya.
4. Penipuan yang Berkedok Pinjol
Bahaya pinjol tanpa KTP yang disembunyikan selanjutnya ialah, penipuan yang mengatasnamakan pinjaman online. Dengan maraknya layanan pinjol tanpa KTP, memberikan celah bagi para oknum tidak bertanggung jawab melancarkan aksi penipuan.
Mereka (penipu) yang menyamar menjadi layanan pinjaman online tanpa KTP biasanya menawarkan program pinjaman yang menggiurkan. Sebagai contoh, mereka menawarkan pinjaman limit tinggi dengan jangka waktu yang panjang.
Padahal, program pinjaman tersebut biasa menjadi jebakan bagi para calon nasabah yang terjerat. Mereka biasanya akan meminta syarat-syarat yang aneh, seperti nomor rekening, no HP pribadi, teman, kerabat atau sahabat.
Jika Anda menemukan layanan pinjaman online seperti ini, segera hindari dan jika memungkinkan, segera laporkan kepada OJK.
5. Resiko Finansial yang Menghancurkan
Bahaya pinjol tanpa KTP yang disembunyikan terakhir ialah, kehancuran finansial dan ekonomi. Mengapa bisa hancur, ibaratnya seorang nasabah yang kesulitan membayar tagihan sesuai waktu, akan dikenakan denda.
Denda akan dilimpahkan ke tagihan selanjutnya, jika siklus tersebut berlanjut terus menerus, maka akan mengakibatkan tumpukan hutang yang menunggak. Dengan hutang yang menunggak, mengakibatkan ekonomi menjadi kaca balau, dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.