Cara kedua untuk menghapus data di pinjol Kredit Pintar, bisa menghubungi pihak call center atau customer Kredit Pintar di nomor (021) 50598882.
Kemudian ajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian. Sertakan bukti-bukti valid yang membuktikan pernyataan Kamu jika hutang dari pinjaman sudah dilunasi.
3. Ganti Nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silakan kamu mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut.
Sehingga nantinya bisa menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah kalian gunakan.
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Lanjut ke cara keempat, ada cara yang bisa dilakukan dengan menghubungi OJK jika dalam kurun waktu tertentu setelah kamu melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.
Melaporkan ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan bisa diandalkan dan terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut. OJK dapat dihubungi pada kontak di bawah ini.
- Website OJK di www.ojk.go.id
- WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Email di waspadainvestasi@ojk.go.id
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
5. Hapus Aplikasi Pinjaman Online
- Pertama buka pengaturan yang ada di handphone Kamu.
- Kemudian pilih pada bagian aplikasi.
- Cari aplikasi pinjol yang kalian gunakan.
- Pilih Uninstall.
Kesimpulan
Dengan menghapus data diri pinjaman online di Kredit Pintar, penyedia dan OJK diharapkan agar tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjaman online yang berisiko.
Sebelum kamu menghapus data diri di pinjaman online, pastikan kamu sudah melunasi semua utang beserta beban bunganya. Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum.
Demikian informasi mengenai cara menghapus data diri pinjaman online di Kredit Pintar. Semoga bermanfaat. (*)