Bisakah Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Simak Dulu Penjelasan Berikut Ini

Sabtu 03-02-2024,16:40 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Anda memang tidak bisa menghapus data pinjol karena belum lunas. Tips di bawah ini merupakan tahapan untuk menghapus data pribadi pinjol.

1. Bayar hutang

Pertama tentunya Anda harus melunasi hutang pinjol lebih dulu agar bisa mengajukan penghapusan data. Jika sulit membayar hutang, Anda bisa coba ajukan keringanan pembayaran atau restrukturisasi.

Hubungi dulu layanan terkait untuk negosiasi keringanan ini. Entah nantinya bunga dikurangi, biaya denda dihilangkan, atau diberikan perpanjangan tenor.

BACA JUGA: 5 Cara Dapat Uang untuk Pelajar yang Lebih Aman dari Pinjol, Gak Perlu Cek Skor Kredit

2. Ajukan penghapusan data

Cara menghapus data pinjol yaitu dengan mengajukannya pada call center atau customer service terkait. Setelah Anda melunasi hutang, Anda bisa langsung hubungi layanan terkait agar data-data Anda bisa segera dihapus.

3. Uninstall aplikasi

Tahap berikutnya jika pengajuan penghapusan data pinjol Anda sudah disetujui dan dilakukan, maka Anda bisa uninstall aplikasi. Hapus data dan cache aplikasi, kemudian uninstall dari ponsel Anda.

4. Laporkan ke pihak berwajib

Tahapan ini hanya bisa dilakukan untuk layanan pinjol ilegal dan adanya tindakan melanggar hukum dari pinjol legal OJK. Misalnya jika ada ancaman, teror penagihan hutang, sampai penyebaran atau penyalahgunaan data pribadi.

Risiko tidak hapus data pinjol

Kini Anda sudah tahu soal menghapus data pinjol yang belum lunas tidak bisa Anda lakukan, kecuali memang sudah tidak ada cicilan lagi. Anda bisa mengikuti tahapan-tahapan hapus data pinjol sesuai poin di atas.

BACA JUGA: 5 Cara Menghapus Data KTP Pinjol dengan Cepat dan Tepat, Cukup Lewat HP

Lantas, bagaimana jika sudah melunasi pinjol tapi tidak hapus data? Tentunya ada sejumlah risiko yang bisa terjadi.

Kategori :