RADAR TEGAL - Hapus data ktp pinjol tapi hutang belum lunas, apakah benar-benar bisa membebaskan nasabah dari kekhawatiran nasabah di kejar DC lapangan. Berikut penjelasan lengkap melalui artikel di bawah ini.
Banyak yang berspekulasi bahwasanya hapus data KTP pinjol tapi hutang belum lunas, bisa benar-benar menghilangkan jejak nasabah dari kejaran debt collector pinjol lapangan. Namun, apakah hal itu benar adanya?
Perlu di ketahui terlebih dahulu, bahwasanya layanan pinjaman online umumnya meminta data KTP sebagai jaminan seseorang ketika mengajukan pinjol. Maka dari itu, hapus data KTP pinjol tapi hutang belum lunas, dianggap cara yang paling efektif untuk kabur dari kejaran DC.
Namun apakah cara tersebut benar-benar efektif? Untuk mengetahui keefektifkan metode hapus data KTP tapi hutang belum lunas tersebut, mari kita bahas lebih dalam cara tersebut sekaligus melihat konsekuensi yang akan di dapatkan.
BACA JUGA:Cara Hapus Data KTP di Pinjol dengan Mudah Hanya Lewat Email, Bisa dari HP dan Laptop
Hapus data KTP pinjol tapi hutang lunas, efektif?
Sebelumnya, layanan pinjaman online merupakan salah satu solusi yang bisa dipakai masyarakat umum yang memang membutuhkan dana pinjaman cepat. Sayangnya, banyak yang menyalahgunakannya, sehingga tidak jarang yang sedikit terjerat utang pinjol.
Adapun penyebab banyak masyarakat yang terjerat utang pinjaman online ialah kerana menggunakan dana pinjaman tidak dengan bijak. Atau, tidak memperhitungkan kemampuan membayar dan jumlah pinjaman yang diperlukan.
Oleh kerana itu, besar kemungkinan di pikiran mereka terlintas untuk melakukan hapus data KTP pinjol tapi hutang belum lunas. Sekarang pertanyaannya ialah, apakah dengan menghapus data ktp tersebut, nasabah bisa benar-benar hilang dari kejaran DC dan akhirnya bebas?
Jawabannya ialah tidak, menghapus data KTP di pinjol hanya akan menghapus data pribadi Anda dari sistem pinjaman online tersebut. Namun, hutang pinjaman online Anda tetap akan ada dan harus dibayarkan.
BACA JUGA:Begini Cara Menonaktifkan Pinjol Kredivo yang Bermasalah, Cukup dari Rumah tanpa ke Kantor
Lalu, apakah yang terjadi jika sudah terlanjur menghapus data ktp dari pinjol, namun masih ada tagihan hutang yang masih belum terbayarkan. Umumnya pihak pinjol akan melaporkan hal tersebut ke SLIK.
SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, akan mencatat nama Anda sebagai nasabah dengan kredit macet, atau bermasalah. Konsekuensi yang didapatkan dari memperoleh kredit macet ialah, Anda akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan manapun di masa depan.
Terlebih, setelah melakukan hapus data ktp pinjol tapi tagihan belum lunas, para debt collector lapangan masih bisa melacak Anda kerana pada sistem mereka, masih ada informasi mengenai lokasi tempat tinggal Anda yang umumnya terletak pada KTP.
Oleh kerana itu, menghapus data KTP di pinjol bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah utang Anda. Jika Anda ingin menyelesaikan masalah utang Anda, Anda harus membayar utang tersebut sesuai dengan perjanjian.