Ternyata Segini Pajak Toyota Rush Hybrid 2023 yang Harus Dibayarkan per Tahun

Rabu 31-01-2024,20:10 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Pajak Toyota Rush Hybrid 2023 menjadi sorotan dalam industri otomotif, memancing minat para pembeli dan analis. Dengan inovasi ramah lingkungan, Toyota menghadirkan perpaduan efisiensi bahan bakar dan desain modern yang menarik.

Seiring tren mobil ramah lingkungan yang semakin merajalela, pajak Toyota Rush Hybrid 2023 menjadi pertimbangan penting bagi konsumen yang ingin mengurangi jejak karbon mereka. Keunggulan kendaraan ini tidak hanya terletak pada teknologi hibridanya, tetapi juga pada dampak positifnya terhadap lingkungan.

Berbicara tentang mobil masa depan, tidak bisa dilewatkan diskusi mengenai pajak Toyota Rush Hybrid 2023. Dengan fokus pada efisiensi energi dan performa tinggi, model ini menjanjikan pengalaman berkendara yang responsif sambil tetap memperhitungkan keseimbangan lingkungan.

Pajak Toyota Rush Hybrid 2023 memperkuat posisi Toyota dalam menghadirkan solusi ramah lingkungan tanpa mengorbankan gaya hidup modern. Inovasi ini menciptakan momentum baru dalam industri otomotif, memicu perbincangan seputar masa depan kendaraan bertenaga yang lebih bersahabat dengan planet kita.

BACA JUGA: Simulasi Kredit Toyota Rush Hybrid 2023, Tenor DP dan Cicilan RIngan Tenor 72 Bulan

Berapa Pajak Mobil Toyota Rush Hybrid 2023?

Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya. Besarnya pajak kendaraan bermotor ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan nilai jual kendaraan.

Pada tahun 2023, Toyota meluncurkan All New Rush Hybrid, sebuah SUV terbaru yang menggunakan mesin hybrid. Lantas, berapa pajak Toyota Rush Hybrid 2023?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, tarif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor roda empat jenis sedan, jeep, station wagon, dan kendaraan sejenisnya adalah sebagai berikut:

  • 0,2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.
  • 0,3% dari DPP untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 3.000 cc.
  • 0,4% dari DPP untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc sampai dengan 4.000 cc.
  • 0,5% dari DPP untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 4.000 cc.

BACA JUGA: Dapat Ulasan Positif, Ini 5 Keistimewaan Toyota Rush Hybrid 2023 yang Bikin Penggemar Jatuh Cinta

All New Toyota Rush Hybrid memiliki kapasitas mesin 1.500 cc. Oleh karena itu, tarif pajak kendaraan bermotor untuk All New Toyota Rush Hybrid adalah 0,2% dari DPP.

Dasar pengenaan pajak (DPP) untuk kendaraan bermotor adalah harga jual kendaraan bermotor, dikurangi nilai jual kendaraan bermotor bekas. Nilai jual kendaraan bermotor bekas dihitung berdasarkan harga jual kendaraan bermotor pada saat pertama kali didaftarkan, dikurangi penyusutan selama masa kepemilikan.

Harga dan Nilai Jual

Harga jual kendaraan bermotor All New Toyota Rush Hybrid adalah sebagai berikut:

  • All New Rush Hybrid G CVT : Rp302.100.000
  • All New Rush Hybrid GR Sport CVT : Rp319.600.000

Nilai jual kendaraan bermotor bekas All New Toyota Rush Hybrid adalah sebagai berikut:

  • All New Rush Hybrid G CVT : Rp282.100.000
  • All New Rush Hybrid GR Sport CVT : Rp299.600.000
Kategori :