RADAR TEGAL - Anda merupakan nasabah galbay yang khawatir didatangi debt collector. Adapun cara yang bisa Anda lakukan adalah hapus akun di pinjol yang aman tanpa membayar berikut ini.
Hapus akun di pinjol yang aman tanpa membayar merupakan langkah yang bijak untuk mengahapus data pribadi seperti KTP Anda. Namun terdapat hal yang perlu diperhatikan juga.
Meski begitu apakah benar bisa hapus akun di pinjol yang aman tanpa membayar? Hal tersebut bisa Anda lihat pada ulasan di artikel ini.
Berikut cara hapus akun di pinjol yang aman tanpa membayar yang bisa langsung dipraktikan. Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.
Cara hapus akun di pinjol yang aman tanpa membayar
1. Hubungi jasa kredit melalui layanan pelanggan
Ketika Anda menghubungi layanan pelanggan, maka jelaskanlah dengan rinci dan sopan bahwa Anda ingin menghapus akun Anda. Sampaikan alasan Anda, seperti tidak lagi memerlukan layanan pinjol atau menginginkan privasi finansial yang lebih baik.
Setelah Anda mengirimkan permintaan Anda, tunggu konfirmasi dari layanan pelanggan. Mereka mungkin akan meminta Anda untuk memberikan beberapa dokumen atau informasi tambahan untuk memverifikasi identitas Anda.
Jangan ragu untuk memberikan informasi yang diminta oleh jasa kredit untuk memastikan proses berjalan lancar. Setelah Anda menerima konfirmasi bahwa akun Anda akan dihapus, pastikan untuk memeriksa akun Anda secara berkala.
Pastikan bahwa semua informasi pribadi dan keuangan Anda telah dihapus dari platform tersebut. Ini termasuk data rekening bank dan informasi lain yang mungkin Anda berikan saat mendaftar.
2. Menghapus Data di Aplikasi Pinjaman Online yang aman
Untuk menghapus akun pinjol, menguninstal aplikasi saja tidak cukup lho. Karena dengan cuma uninstal maka hanya aplikasi Anda yang terhapus dan tidak dengan akun Anda. Anda bisa menghapus dengan langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke menu ‘Pengaturan’.
- Gulir ke bawah sampai menemukan opsi ‘Aplikasi’, lalu klik ‘Kelola Aplikasi’
- Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.
- Ubah izin akses tersebut dengan melalui ‘Perizinan aplikasi’.
- Matikan semua perizinan di aplikasi tersebut.
- Selamat, aplikasi pinjaman online tersebut tidak lagi mengakses data di HP-mu.
3. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langkah ini harus dilakukan kalau kamu terganggu dengan pinjaman online, padahal tidak lagi memiliki cicilan yang harus dilunasi. Akhir-akhir ini terdapat kasus viral seseorang yang harus membayar hutang pinjol namun tidak merasa meminjamnya.
Anda bisa dengan menghubungi OJK karena masalah tersebut dan tidak perlu membayarnya. OJK dapat dihubungi melalui website resmi, alamat e-mail, kontak WhatsApp resmi, dan call center resmi mereka. Sampaikan laporan mengenai keluhan yang dialami supaya langsung ditindaklanjuti oleh OJK.