Terjerat Ilegal? Ini 12 Rekomendasi Pinjol Legal Bunga Rendah Resmi OJK yang Bisa Menolong

Sabtu 20-01-2024,22:50 WIB
Reporter : Sosa Kinsty
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Maraknya pinjaman, banyak orang yang terjerat dan tertipu dengan yang ilegal. Oleh karena itu kami akan berikan rekomendasi pinjol legal bunga rendah yang sudah resmi OJK.

Dengan adanya rekomendasi pinjol legal bunga rendah ini sudah terjamin aman dan banyak orang yang sudah menggunakannya. Selain itu terdapat keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan yaitu tenor yang panjang.

Oleh karena itu jika Anda penasaran pada daftarnya, bisa simak artikel ini sampai akhir ya. Melalui berbagai sumber kami telah mengumpulkan 12 rekomendasi pinjol legal bunga rendah yang dapat Anda pilih.

Berikut 12 rekomendasi pinjol legal bunga rendah resmi OJK yang dapat Anda pilih dibawah ini.

BACA JUGA: Bukan Cuma Keuangan, Hutang Pinjol Juga Bisa Picu Masalah Kesehatan yang Serius

Rekomendasi pinjol legal bunga rendah

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan pinjaman online terdaftar serta diawasi oleh OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,83% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

2. Akulaku 

Akulaku salah satu aplikasi terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0,88% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

3. Kredivo

Kredivo merupakan kredit digital pada pengguna yang membeli suatu barang dengan cara mencicil. Sejumlah ecommerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Tiket.com sudah menjadi mitra Kredivo. Selain itu, juga menawarkan pinjaman cepat dengan bunga rendah dengan limit pinjaman hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 12 bulan. Dengan beberapa syarat yaitu daftarkan diri di akun Kredivo, memiliki pekerjaan, memiliki rekening tabungan, dan memiliki penghasilan.

4. Dana Cepat

Dana Cepat merupakan aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,9% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

BACA JUGA: Jangan Galbay! Begini Cara Meminta Keringanan Pembayaran Hutang Pinjol tanpa Bunga Tambahan

Kategori :