RADAR TEGAL - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tegal di 2024 mendapatkan tambahan sejumlah desa. Itu, tersebar di sejumlah kecamatan yang ada.
Langkah awal pelaksanaan program PTSL Kabupaten Tegal 2024, dimulai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL BPN. Kegiatan berlangsung di Gedung Arsip lantai II kantor ATR/ BPN yang dihadiri kades, tokoh masyarakat serta para kasi dan ASN di jajaran BPN Kabupaten Tegal.
Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal, Winarto mengatakan, program PTSL tahun ini ada penambahan 9 desa baru. Yakni Desa Semedo, Pangkah, Harjasari, Sidaharja, Kedungkelor, Kendayaan, rangimulya, Purwahanda, dan Gumalar.
"Sehingga, total ada 60 desa yang tersentuh program PTSL di Kabupaten Tegal. Di mana sisanya merupakan desa kelanjutan dari tahun sebelumnya,"katanya.
BACA JUGA: Selama 2023, 778.652 Sertipikat Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diterbitkan di Jateng
Menurut Winarto, tahun ini pihaknya menargetkan penerbitan 40.000 SHAT (surat hak atas tanah) atau sertipikat. Sehingga, perlu dilakukan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL.
"Ini semua merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018. Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,"katanya.
Tujuannya, kata Winarto, tidak lain untuk percepatan pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tegal. Panitia Ajudikasi PTSL adalah satuan organisasi yang dibentuk Kepala Kantor Pertanahan untuk melaksanakan Program.
Sementara Satgas adalah unit organisasi yang membantu pelaksanaan kegiatan Panitia Ajudikasi PTSL. Dia berharap dengan diambil sumpah Panitia Ajudikasi dapat bekerja dengan baik dalam merealisasikan target 40 ribu sertifikat.
BACA JUGA: Ditopang Pinjaman Luar Negeri, Program PTSL Berlanjut Tahun 2024
Demikian informasi terkait pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tegal yang mendapatkan penambahan 9 desa sasaran. (*)