RADAR TEGAL - Terkadang, kekhawatiran akan keamanan digital kita datang dari sumber yang tak terduga. Baru-baru ini, muncul pertanyaan di benak banyak orang: berapa lama DC pinjol meneror kontak?
Dalam dunia digital yang semakin kompleks, perlindungan informasi pribadi menjadi semakin penting. Pertanyaan sederhana mengenai berapa lama DC pinjol meneror kontak mungkin menyoroti tantangan keamanan yang kita hadapi.
Keberlanjutan serangan dari DC pinjol menjadi perhatian utama bagi banyak individu. Sudah waktunya kita mengeksplorasi lebih dalam tentang berapa lama DC pinjol meneror kontak dan dampaknya pada keamanan digital kita.
Dalam upaya melindungi privasi dan keamanan kita, pertanyaan esensial muncul: berapa lama DC pinjol meneror kontak dan bagaimana kita dapat memitigasi risikonya? Inilah yang akan kita telusuri bersama dalam tulisan ini.
BACA JUGA: Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman
Teror yang dilakukan oleh DC pinjol dapat berupa panggilan telepon, pesan singkat, atau bahkan ancaman kekerasan. Teror ini dapat menimbulkan trauma dan kecemasan bagi para korbannya.
Hukum yang berlaku
Secara hukum, tidak ada aturan yang mengatur secara eksplisit mengenai lama waktu DC pinjol boleh meneror kontak nasabah.
Namun, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, disebutkan bahwa DC pinjol dilarang melakukan tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, atau tindakan lain yang dapat menimbulkan rasa takut, cemas, atau tertekan kepada nasabah.
Faktor penyebab
Dalam praktiknya, DC pinjol seringkali meneror kontak nasabah selama berhari-hari hingga berminggu-minggu. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain:
BACA JUGA: Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah
- Pinjol ilegal tidak memiliki aturan yang jelas mengenai penagihan.
- Pinjol ilegal tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk menagih secara profesional.
- Pinjol ilegal ingin menekan nasabah agar segera membayar utang.
Solusi menghadapi teror
Jika Anda menjadi korban teror DC pinjol, berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan:
- Tetap tenang dan jangan terpancing emosi.
- Berikan penjelasan kepada DC pinjol bahwa Anda akan berusaha membayar utang Anda.
- Jika teror terus berlanjut, Anda dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.
Anda juga dapat menghubungi layanan pengaduan pinjol yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki layanan pengaduan pinjol yang dapat diakses melalui situs web OJK atau melalui telepon di nomor 157.