2. KUR Mikro
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP
- NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta)
3. KUR Kecil
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP
- NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta)
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
4. KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP
- NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta)