RADAR TEGAL - Terlilit hutang pinjol saat ini menjadi permasalahan serius di tengah lingkungan masyarakat. Jika terlanjur gagal bayar pastinya ada teror debt collector baik lewat telepon secara terus menerus maupun lewat WhatsApp. Lalu bagaimana cara menghadapi debt collector pinjol yang mengancam lewat WhatsApp?
Tentunya debt collector pinjol menagih lewat telepon maupun WhatsApp bertujuan agar nasabah galbay segera membayar tagihan pada aplikasi pinjol. Namun di sisi lain bagaimana cara menghadapi debt collector pinjol yang mengancam lewat WhatsApp? Debt collector pinjol ilegal akan terus mengirimkan ancaman melalui WhatsApp nasabah yang tentunya ini berdampak buruk bagi kesejahteraan mental dan emosional si penerima pesan. Jika ini terjadi pada diri Anda, wajib tahu cara menghadapi debt collector pinjol yang mengancam lewat WhatsApp. Berikut ini cara menghadapi debt collector pinjol yang mengancam lewat WhatsApp yang mesti Anda ketahui:BACA JUGA: Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin? Ini Solusinya Tanpa Perlu Ganti Kartu
1. Jangan Panik Hal paling pertama yang mesti Anda lakukan saat menghadapi debt collector pinjol yang mengancam lewat WhatsApp yakni sebisa mungkin jangan panik terlebih dahulu. Karena ancaman tersebut memang bertujuan agar nasabah panik dan ketakutan. Jadi cobalah jangan panik, tenangkan diri Anda terlebih dahulu dan jangan terburu-buru membalas pesan WhatsApp secara emosional. Dengan begitu, maka Anda dapat berpikir secara lebih jernih dalam menghadapi situasi ini. 2. Minta bukti dokumen Selanjutnya, jika Anda merasa tidak hutang pinjol ilegal dengan jumlah yang disebutkan debt collector mintalah bukti tertulisnya. Tentunya mereka harus memiliki bukti dokumen yang memverifikasi utang Anda. 3. Simpan bukti pesan Jangan lupa saat Anda mendapatkan ancaman debt collector pinjol ilegal melalui WhatsApp baik pesan singkat, VN suara, tangkapan layar sebaiknya disimpan. Karena bukti tersebut bisa digunakan jika Anda perlu melaporkan ancaman tersebut.BACA JUGA: Hati-hati Jika Dapat Notif Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Langsung Blokir dan Laporkan
4. Blokir dan laporkan Jika Anda menerima pesan ancaman secara terus menerus dari debt collector pinjol ilegal, sebaiknya segera blokir nomor pengirim tersebut. Selanjutnya Anda bisa melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, OJK maupun BI (Bank Indonesia). 5. Verifikasi Identitas Pengirim Kemudian jika ada pesan WhatsApp yang mengancam Anda, pastikan verifikasi identitas pengirim misalnya nama perusahaannya, alamat perusahaan dan lain sebagainya. Biasanya pihak debt collector pinjol ilegal sering menggunakan ancaman palsu, jadi verifikasi identitas pengirim pesan juga sangat penting dilakukan. Sebagai pengingat bagi masyarakat awam, jangan sekali- kali masuk ke dalam pinjol ilegal karena ini sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri. Alangkah baiknya jika butuh dana darurat cari aplikasi pinjaman online yang resmi diawasi OJK. BACA JUGA: 3 Program Melunasi Utang Pinjol Tanpa Jaminan Ini Bikin Tentram, Begini Penjelasannya Itu dia cara menghadapi debt collector pinjol yang mengancam lewat WhatsApp, semoga bermanfaat. (*)