RADAR TEGAL - Kebakaran Karaoke Orange yang menewaskan 6 orang mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Fakih.
Selain menyampaikan turut berduka cita terhadap korban kebakaran Karaoke Orange di Tegal, dirinya juga meminta Pemkot bertindak tegas. Yakni, dengan meninjau perizinan semua tempat hiburan malam yang ada.
"Melihat kejadian kebakaran Karaoke Orange di Tegal, kami minta Pemkot segera bertindak. Meninjau keberadaan tempat hiburan yang ada,"katanya Rabu 17 Januari 2024.
Menurut Anshori Fakih, Pemkot harus meninjau terkait dengan perizinan. Termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Mengingat Perda Pariwisata sudah dihilangkan, kami minta Pemkot meninjau keberadaan tempat hiburan. Termasuk PBG, hingga peredaran minuman keras yang memang tidak diperbolehkan di Kota Tegal,"kata Anshori.
Terlebih, kata pria yang akrab disapa Anfak itu, berkaitan dengan dampak moral dan etika terhadap generasi. Tentunya, hal itu harus menjadi pertimbangan besar Pemkot.
Anfaq juga mempertanyakan azas manfaat keberadaan tempat hiburan seperti Karaoke itu. Dia juga berpendapat, lebih baik tempat-tempat seperti itu ditutup.
"Kalau kami cenderung lebih baik ditutup saja. Karenanya, bila perlu dirapatkan dan diambil sikap tegas,"ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Karaoke Orange di Tegal yang Menewaskan 6 LC
Sebelumnya, kebakaran melanda Karaoke Orange yang berada di Jalan Veteran Kota Tegal pada Senin 15 Januari 2024. Akibat kejadian itu, 6 orang dinyatakan meninggal dunia dan 9 lainnya mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit. (*)