5 Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, No 5 Limit Pinjaman Mencapai Rp20 Juta

Selasa 16-01-2024,12:45 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Kini masyarakat Indonesia sering sekali mengandalkan pinjol untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Ini ada beberapa pinjaman online langsung cair tanpa ribet yang mudah bisa dijadikan pilihan calon nasabah.

Pinjaman online langsung cair tenpa ribet ini hanya memberlakukan syarat KTP saja. Selain itu kemungkinan mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol ini akan lebih besar disetujui ketimbang pengajuan kredit melalui bank.

Pinjaman online langsung cair tanpa ribet harus kamu selesksi lagi. Untuk mendapatkan keuntungan lebih yaitu pinjaman dana tunai.

Pastikan pinjaman online langsung cair tanpa ribet ini sudah terdaftar resmi. Dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau dengan kata lain legal.

BACA JUGA: 7 Aplikasi Pinjaman Online Tanpa KTP Langsung Cair Tanpa Ribet

Hal ini supaya kamu bisa menghindari jebakan pinjol ilegal yang pastinya akan banyak merugikan nasabah karena tidak ada jaminan keamanan. Maka dari itu, pakai pinjaman online langsung cair tanpa ribet legal yaa.

Sebenarnya untuk bisa mewujudkan kebutuhan dana cepat, tidak ada salahnya untuk memilih pinjaman online. Terlebih saat ini sudah banyak fintech resmi OJK yang menawarkan pinjol terbaik.

Nah langsung saja simak sampai akhir yaa dalam artikel radartegal.disway.id ini. Supaya masa depan aman dan terjamin.

Daftar pinjaman online langsung cair tanpa ribet

1. Finmas

Pertama ada pinjol Finmas, yang menawarkan tiga produk keuangan. Yaitu pembayaran angsuran perorangan dan modal usaha dan sudah terdafatr di OJK. 

BACA JUGA: Rekomendasi 5 Pinjaman Online 5 Menit Langsung Cair, Aman dan Terdaftar di OJK

Fasilitas yang kamu dapatkan yaitu limit pinjaman Rp20 juta. Serta bisa langsung dicairkan 1x24 jam.

2. Easycash

Berikutnya ada aplikasi pinjaman online langsung cair tanpa ribet. Hanya bermodalkan KTP saja dan 5 menit langsung cair yaitu Easycash.

Kategori :