Tidak Diteror Lagi, tapi Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Sampai Tahunan yang Sangat Fatal

Kamis 11-01-2024,16:10 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL – Tahukah Anda bahwa galbay pinjol sampai tahunan ada 3 risiko yang akan terjadi. Meski memang kemungkinan sudah tidak diteror lagi, justru ada hal sangat fatal bisa terjadi pada peminjam yang gagal bayar.

Risiko galbay pinjol sampai tahunan ini sering dianggap sepele, karena sebagian orang berpikir bahwa hutangnya sudah dianggap hangus. Padahal, dampak buruknya bisa terjadi dalam jangka waktu panjang.

Risiko yang paling mempengaruhi jika galbay pinjol sampai tahunan yaitu pada skor kredit yang bersangkutan. Apalagi sering mengajukan kredit serupa seperti pinjol atau di lembaga keuangan lainnya.

Berikut 3 risiko galbay pinjol sampai tahunan yang harus Anda ketahui. Jangan anggap sepele jika tidak diteror lagi oleh DC pinjaman online.

3 risiko galbay pinjol sampai tahunan

Gagal bayar pinjaman online legal memiliki dampak buruk jangka panjang. Walau memang data tidak akan disebarkan seperti pinjol ilegal, tetap ada kerugian yang bisa dialami oleh peminjam galbay.

BACA JUGA : DC Pinjol Tidak Boleh Datangi Rumah Nasabah Galbay Sebelum Lewati 3 Tahapan Ini

1. SLIK OJK Kolek 5

Nasabah yang menunggak pinjol sampai bertahun-tahun status skor kreditnya akan jadi status kolek 5, yang dimana kondisi ini menyatakan bahwa ia menunggak lebih dari 180 hari. 

Tingkatan status SLIK OJK ini merupakan tingkat paling akhir, sehingga seseorang yang SLIK OJK nya sudah di kolek 5 berarti tidak akan bisa atau sulit mendapatkan pinjaman lagi sampai hutang tersebut dilunasi.

Adapun tingkatan skor kredit atau kolek di SLIK OJK, yaitu kolek 1 artinya lancar, kolek 2 berarti dalam perhatian khusus, kolek 3 kurang lancar, kolek 4 diragukan, dan kolek 5 macet.

2. Status tunggakan jadi hapus buku

Risiko galbay pinjol sampai tahunan berikutnya yaitu status tunggakannya berubah jadi hapus buku. Maksudnya adalah catatan uang si nasabah pada sistem pinjol terkait sudah dihapus. 

BACA JUGA : 5 Cara Dapat Uang Tanpa Perlu Pinjol yang Lebih Aman dan Bermanfaat, Bisa Dicoba Siapa Saja

Bukan berarti nasabah bisa bebas hutang atau hutang pinjolnya dianggap hangus. Sebab, nasabah sudah dikenakan status kolek 5 di SLIK OJK miliknya.

Kategori :