OJK memberlakukan peraturan penagihan bahwa DC pinjol harus menagih dengan cara yang sopan. Bahkan cara penagihan tidak boleh kasar dan jangan merugikan peminjam.
3. Melaporkan ke OJK atau SWI
Jika terus mendapat ancaman, cara menghadapi DC Pinjol datang ke kantor adalah melapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi (SWI). Jika disertai dengan bukti yang kuat, keluhan dapat diproses dan pihak pinjol bisa mendapatkan teguran.
4. Melindungi informasi pribadi
Bagian terakhir yang perlu dilakukan adalah melindungi informasi pribadi seperti KTP, nomor rekening, dan lainnya. Jangan biarkan data diri diberikan kepada DC karena bisa berakibat fatal dan mintalah informasi mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
BACA JUGA:Bahaya Galbay Pinjol Bisa Bikin Barang Disita DC Lapangan? Ini Waktu Kedatangan Debt Collector
Penutup
Demikian cara menghadapi DC pinjol datang ke kantor untuk menagih hingga menghubungi atasan. Semoga bermanfaat bagi Anda yang saat ini mengalami galbay. (*)