RADAR TEGAL - Saat ekonomi sedang terombang ambing dan bingung karena masih ada hutang pinjol yang belum dibayarkan, lalu bagaimana solusinya? Ini dia cara hapus datang pinjol yang belum lunas.
Cara hapus data pinjol yang belum lunas ini bisa jadi solusi supaya tidak didatangi oleh debt collector lapangan. Selain itu dengan cara ini dijamin anti teror dan tidak sebar data. Untuk mengetahui bagaimana cara hapus data pinjol yang belum lunas, Kamu bisa simak terus pembahasan artikel ini. Dan buat Kamu yang sedang terlilit hutang pinjol bisa mengikuti tips ini. Dikutip dari YouTube RG Official ia menjelaskan secara detail cara hapus data pinjol yang belum lunas. Hal pertama yang bisa dilakukan ialah hapus aplikasi pinjol dan akun WhatsApp dengan nomor telepon yang terdaftar.BACA JUGA: 3 Aplikasi Pinjol Tanpa Menagih ke Rumah, Pilihan Tepat untuk Calon Nasabah Galbay
Hal ini bertujuan agar debt collector pinjol tidak bisa melacak kontak darurat Anda dan menghindari DC lapangan membuat grup WhatsApp dari daftar kontak yang terdaftar. “ Selanjutnya ubah nomor dalam daftar kontak minimal 30 nomor, dengan cara mengubah nomor telepon yang tidak terhubung dengan kontak sebenarnya” ucap pemilik channel tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan supaya debt collector pinjol hanya mendapatkan data palsu saja. Setelah uninstall aplikasi pinjol tersebut dan telah mengubah peraturannya, Anda bisa menginstal kembali. Saat instal aplikasi pinjol dan diminta izin akses lokasi, kontak, kamera, mikrofon dan penyimpanan hal paling utama pastikan semuanya telah dihapus dan diubah. Saat debt collector menghubungi kontak Anda, sudah dipastikan mereka hanya menemukan data palsu saja. Namun disisi lain perlu diingatkan, bahwa cara tersebut bukan hapus data pinjol yang belum lunas melainkan hanya membatasi debt collector pinjol untuk tidak menyebarkan data saja.BACA JUGA: Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat, 5 Solusi Praktis yang Sudah Terbukti Ampuh
Dikutip dari berbagai sumber lainnya, terdapat cara menghapus data pinjol ilegal yang belum lunas berikut ini: 1. Hapus Aplikasi Pinjol Hal yang pertama yang bisa Anda lakukan ialah hapus aplikasi pinjol ilegal supaya tidak dapat menghubungi Anda lagi. Seperti kita tahu pinjol ilegal ini tidak resmi dinaungi oleh OJK, oleh karena itu masyarakat awam diminta lebih hati- hati. 2. Laporkan ke Pihak Berwajib Pinjol ilegal ini memiliki debt collector lapangan untuk menagih hutang nasabah, bahkan terkadang ada yang dengan cara kasar. Jika memang ini terjadi alangkah baiknya segera laporkan ke pihak berwajib. 3. Hapus Data secara Menyeluruh Sebelum uninstal aplikasi pinjol ilegal, langkah yang harus dilakukan yakni hapus data secara menyeluruh. Caranya cukup mudah yakni masuk ke pengaturan, klik aplikasi pinjol ilegal, pilih opsi hapus data dan cache. Dengan cara itu, bisa mencegah pinjol ilegal untuk menyebarkan data nasabah di media sosial.BACA JUGA: Nasabah Galbay Berhak Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah Jika Tidak Membawa 5 Dokumen Ini
Demikian artikel cara hapus data pinjo yang belum lunas, semoga bermanfaat. (*)