RADAR TEGAL- Penggunaan toilet umum di obyek wisata di Kota Tegal bakal digratiskan. Hal ini sudah dipastikan Pansus II DPRD Kota Tegal, Selasa 2 Januari 2023.
Saat ini, keberadaan toilet umum di obyek wisata, salah satunya di Kota Tegal sangat dibutuhkan pengunjung. Namun, penggunaannya selama ini membutuhkan biaya.
Pengunjung obyek wisata yang dikelola Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) harus merogoh kocek untuk membayar pemakaian toilet umum di obyek wisata. Namun hal itu tidak akan berlaku lagi.
“Dinas Pariwisata mengusulkan tarif masuk dinaikkan Rp1.000 menjadi Rp11.000. Namun Pansus II menolak karena tarif masuk Rp10.000 sudah termasuk pelayanan fasilitas toilet umum,” kata Wakil Ketua Pansus II Sisdiono mewakili Ketua Pansus II Edy Suripno usai memimpin Rapat Kerja Pansus II dengan Tim Asistensi Pemerintah Kota Tegal.
BACA JUGA:Obyek Wisata Guci Tegal Dikunjungi 64.914 Wisatawan Selama Libur Nataru
Padahal, Menteri Keuangan memerintahkan pengenaan tarif untuk pemakaian toilet umum di obyek wisata di Kota Tegal yang dikelola pemkot agar dihapus alias digratiskan. Karena termasuk merupakan fasilitas pelayanan untuk pengunjung.
Sehubungan dengan itu, Organisasi Perangkat Daerah sempat mengusulkan penambahan tarif masuk obyek wisata Kota Tegal. Namun, Pansus II menolak.
Selain menghapus tarif toilet umum di obyek wisata Kota Tegal yang dikelola pemkot, evaluasi lainnya mengenai penghapusan tarif uji kendaraan bermotor atau KIR karena merupakan pelayanan Pemerintah, termasuk kendaraan niaga. Kemudian, tarif perizinan Izian Mendirikan Bangunan (IMB) yang nomenklaturnya berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pansus II menyetujui, apapun alasannya harus gratis. Untuk IMB yang menjadi PGB, tarif juga harus lebih murah karena penyederhanaan izin,” jelas Sisdiono.
Demikian informasi terkait penggratisan toilet umum di obyek wisata Kota Tegal. Semoga bermanfaat. (*)