RADAR TEGAL – Ketahui setelah berapa lama nunggak pinjol bisa membuat skor kredit buruk. Sebab, ada tingkatan tertentu untuk status skor kredit seseorang berdasarkan kerajinannya membayar hutang.
Setelah berapa lama nunggak pinjol bisa membuat skor kredit buruk ini khususnya berdampak pada pinjaman yang legal OJK. Tiap konsistensi seseorang membayar hutang kredit pinjol tepat waktu akan tercatat pada SLIK OJK miliknya.
Tingkatan setelah berapa lama nunggak pinjol bisa membuat skor kredit buruk ini penting diketahui, karena akan mempengaruhi kelayakan pinjaman di masa depan. Nantinya Anda bisa kesulitan mendapatkan kredit pinjol lagi atau tempat lain termasuk bank.
Berikut selengkapnya ulasan setelah berapa lama nunggak pinjol bisa membuat skor kredit buruk. Pastikan Anda menyimak ulasannya sampai akhir artikel.
Riwayat kredit atau skor kredit
Tiap mengajukan pada platform pinjaman yang legal, tentunya tiap ketepatan waktu pembayaran yang dilakukan pengguna akan tercatat pada laporan kreditnya.
BACA JUGA : DC Pinjol Bisa Sita Kendaraan Nasabah Galbay sampai Lakukan Somasi Jika Punya 4 Syarat Ini
Hal ini termasuk juga mengajukan pinjaman pada platform pinjol legal OJK. Tiap pinjol memiliki kebijakan tertentu soal pembayaran hutangnya, seperti tenor atau jangka waktu bayar.
Jika Anda sudah mengajukan pinjaman online, maka harus membayar hutang bulanannya tepat waktu. Mulai dari hutang pokok dan bunganya.
Tiap layanan pinjol memiliki cara penagihan hutang kepada nasabah sesuai aturan OJK. Pertama, mereka akan menagih hutang lewat media komunikasi sampai akhirnya akan mendatangi rumah nasabah.
Itupun jika perusahaan pinjol terkait memang memiliki DC atau debt collector lapangan yang siap ke rumah. Jikapun tidak ada DC lapangan, nasabah memang bisa merasa lebih aman karena tidak ada penagihan secara langsung, namun skor kreditnya tetap akan buruk.
Skor kredit buruk setelah nunggak pinjol berapa lama ya ?
Anda harus tahu ada 5 tingkatan skor kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dalam dunia pinjaman online.
BACA JUGA : Sudah Lunasi Hutang Pinjol tapi Tidak Hapus Data? Siap-siap dengan 5 Risiko Ini
Tingkatan skor kredit SLIK OJK ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Berikut ini tingkatan skor kredit atau kolektibilitasnya sebagai berikut.